Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

News

Surat Edaran ke Sekolah untuk Libur Ramadan Terbit Pekan Ini, Mekanismenya Bagaimana? 

badge-check


					Ilustrasi surat edaran/ kolase foto oleh Fasenews.id Perbesar

Ilustrasi surat edaran/ kolase foto oleh Fasenews.id

FASENEWS.ID –  Pemerintah menargetkan penerbitan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan akan rampung pada pekan ini.

“Insya Allah, surat edaran akan terbit minggu ini,” ungkap Pratikno saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Pratikno menjelaskan bahwa SE ini akan ditandatangani oleh tiga pihak, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, para menteri terkait telah berdiskusi mengenai mekanisme pembelajaran selama Ramadan, dan hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran.

“Surat edaran bersama ini sedang dalam tahap finalisasi. Dalam waktu dekat, kami akan menyelesaikannya untuk segera ditandatangani oleh ketiga menteri,” tambah Pratikno.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebelumnya mengonfirmasi bahwa keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadan telah ditetapkan.

Hal ini merupakan hasil dari rapat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.

“Kami sudah membahasnya dalam rapat lintas kementerian dan telah mencapai kesepakatan,” ujar Abdul Mu’ti seusai menghadiri pembukaan Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pedoman pelaksanaan akan dituangkan dalam surat edaran yang segera dirilis.

“Nanti, isi lengkapnya akan diumumkan pada waktu yang tepat. Harap bersabar hingga saatnya tiba,” tambahnya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah