FASENEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadan telah ditetapkan.
Hal ini merupakan hasil dari rapat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.
“Kami sudah membahasnya dalam rapat lintas kementerian dan telah mencapai kesepakatan,” ujar Abdul Mu’ti seusai menghadiri pembukaan Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pedoman pelaksanaan akan dituangkan dalam surat edaran yang segera dirilis.
“Nanti, isi lengkapnya akan diumumkan pada waktu yang tepat. Harap bersabar hingga saatnya tiba,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i, memberikan tanggapan bahwa pembahasan mengenai libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan 2025 belum dilakukan oleh pemerintah.
“Kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Muhammad Syafi’i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Meski begitu, dia mengakui bahwa wacana tersebut sudah beredar.
Penting untuk diketahui, kebijakan libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan sebelumnya diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid (Gus Dur).
Kebijakan ini bertujuan agar sekolah-sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat dan pembelajaran agama Islam.
Kini, wacana tersebut kembali mencuat setelah viral di media sosial terkait rencana pemerintah untuk meliburkan sekolah pada bulan Ramadan 1446 H/2025. (as)