Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

News

Soal Libur Sekolah Selama Ramadan, Kementerian Sudah Ada Kesepakatan! Surat Edaran Bakal Segera Turun 

badge-check


					Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti/ era.id Perbesar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti/ era.id

FASENEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadan telah ditetapkan.

Hal ini merupakan hasil dari rapat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.

“Kami sudah membahasnya dalam rapat lintas kementerian dan telah mencapai kesepakatan,” ujar Abdul Mu’ti seusai menghadiri pembukaan Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pedoman pelaksanaan akan dituangkan dalam surat edaran yang segera dirilis.

“Nanti, isi lengkapnya akan diumumkan pada waktu yang tepat. Harap bersabar hingga saatnya tiba,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i, memberikan tanggapan bahwa pembahasan mengenai libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan 2025 belum dilakukan oleh pemerintah.

“Kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Muhammad Syafi’i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

Meski begitu, dia mengakui bahwa wacana tersebut sudah beredar.

Penting untuk diketahui, kebijakan libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan sebelumnya diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid (Gus Dur).

Kebijakan ini bertujuan agar sekolah-sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat dan pembelajaran agama Islam.

Kini, wacana tersebut kembali mencuat setelah viral di media sosial terkait rencana pemerintah untuk meliburkan sekolah pada bulan Ramadan 1446 H/2025. (as)

 

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

MUI Tegaskan Qurban Presiden melalui APBN Sah Secara Syar’i dan Bernilai Kemaslahatan Publik

28 May 2026 - 14:35 WITA

Trending on News