Menu

Dark Mode
Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214 Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

News

Soal Libur Sekolah Selama Ramadan, Kementerian Sudah Ada Kesepakatan! Surat Edaran Bakal Segera Turun 

badge-check


					Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti/ era.id Perbesar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti/ era.id

FASENEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadan telah ditetapkan.

Hal ini merupakan hasil dari rapat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.

“Kami sudah membahasnya dalam rapat lintas kementerian dan telah mencapai kesepakatan,” ujar Abdul Mu’ti seusai menghadiri pembukaan Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pedoman pelaksanaan akan dituangkan dalam surat edaran yang segera dirilis.

“Nanti, isi lengkapnya akan diumumkan pada waktu yang tepat. Harap bersabar hingga saatnya tiba,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i, memberikan tanggapan bahwa pembahasan mengenai libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan 2025 belum dilakukan oleh pemerintah.

“Kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Muhammad Syafi’i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

Meski begitu, dia mengakui bahwa wacana tersebut sudah beredar.

Penting untuk diketahui, kebijakan libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan sebelumnya diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid (Gus Dur).

Kebijakan ini bertujuan agar sekolah-sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat dan pembelajaran agama Islam.

Kini, wacana tersebut kembali mencuat setelah viral di media sosial terkait rencana pemerintah untuk meliburkan sekolah pada bulan Ramadan 1446 H/2025. (as)

 

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

KNPI Samarinda Soroti Penghapusan Bankeu dan BPJS, Kebijakan Pemprov Kaltim Dinilai “Menyakiti Rakyat”,

11 April 2026 - 14:30 WITA

Trending on News