FASENEWS.ID, SAMARINDA– Berlokasi di Education Center, Sabtu (16//11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar simulasi pemungutan suara dengan satu pasangan calon (paslon).
Simulasi dilakukan bertujuan memberikan pemahaman kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait proses pelaksanaan Pilkada.
Dijelaskan oleh Plh Ketua KPU Samarinda, Arif Rakhman, simulasi itu dilakukan di TPS 12 Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda, dengan melibatkan pemilih asli dari masyarakat setempat.
“Dalam simulasi ini, kami menggunakan data pemilih tetap (DPT) di TPS 12 yang berjumlah 581 orang. Sebelum pelaksanaan, panitia KPPS memberikan formulir C pemberitahuan kepada para pemilih dua hari sebelumnya,” ujar Arif.
Menurut Arif, simulasi ini dirancang untuk memberikan gambaran nyata tentang tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Ketika hanya ada satu pasangan calon, ada peran tambahan yang harus diemban, baik oleh KPPS, pengawas TPS, Bawaslu, Panwascam, maupun saksi dari pasangan calon,” ungkap Arif.
Dalam Pilkada dengan satu pasangan calon, masyarakat dihadapkan pada dua pilihan, yaitu setuju atau tidak setuju terhadap pasangan calon yang maju.
Hal ini memengaruhi tata cara penghitungan suara dan pengawasan, sehingga seluruh pihak yang terlibat perlu memahami perannya secara mendetail.
Selama simulasi, seluruh tahapan dilaksanakan secara lengkap, mulai dari proses pencoblosan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil suara.
KPPS juga menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara. (adv)