FASENEWS.ID – Dua tersangka ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan korupsi impor gula di periode 2015-2016, ada nama Charles Sitorus.
Kedua tersangka itu adalah Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong atau Thomas Trikasih Lembong dan satu orang lagi adalah Charles Sitorus yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Lalu, siapa sebenarnya Charles Sitorus?
Tim redaksi Fasenews.id rangkum informasinya.
1. Penetapan Tersangka oleh Kejagung
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan sampaikan bahwa TTL ditetapkan tersangka karena telah ditemukan alat bukti yang cukup.
Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.
Dilanjutkan bahwa, untuk impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN.
Proses sebelum impor gula kristal mentah itu juga tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.
“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” ucapnya.
“Kedua, tersangka atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016,” sambungnya.
2. Sosok Charles Sitorus
Dihimpun dari berbagai sumber, Charles Sitorus merupakan alumnus dari Institus Pertanian Bogor.
Ia lulus pada 1989 pada Jurusan Teknologi Pertanian.
Pendidikannya kemudian dilanjutkan di Magister S2 pada Jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo pada 2015 lalu.
Berlanjut, Charles Sitorus melanjutkan pendidikannya pada program doktor di Universitas Bina Nusantara.
Selain diketahui menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus juga merupakan Komisaris Independen BUMN di Indonesia, PT PLN.
Sejak Juli 2022 lalu, melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-154 MBU 07 2022, Charles Sitorus didapuk menjabat sebagai Komisaris Independen PT PLN.
Namanya juga masih muncul menjabat di jabatan itu, dalam rilis PLN tertanggal 19 Maret 2024 lalu.
Charles Sitorus masih menjabat sebagai Komisaris Independen bersama dengan Archandra Tahar. (as)