Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

News

Rekam Jejak Charles Sitorus, Pria Jadi Tersangka Bersama Tom Lembong! Namanya Ada di Jabatan Komisaris Independen PLN

badge-check


					Tangkapan layar rilis PLN perihal susunan Komisaris Perseroan/ Foto: web.pln.co.id Perbesar

Tangkapan layar rilis PLN perihal susunan Komisaris Perseroan/ Foto: web.pln.co.id

FASENEWS.ID – Dua tersangka ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan korupsi impor gula di periode 2015-2016, ada nama Charles Sitorus.

Kedua tersangka itu adalah Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong atau Thomas Trikasih Lembong dan satu orang lagi adalah Charles Sitorus yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Lalu, siapa sebenarnya Charles Sitorus?

Tim redaksi Fasenews.id rangkum informasinya.

1. Penetapan Tersangka oleh Kejagung

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan sampaikan bahwa TTL ditetapkan tersangka karena telah ditemukan alat bukti yang cukup.

Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Dilanjutkan bahwa, untuk impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN.

Proses sebelum impor gula kristal mentah itu juga tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” ucapnya.

“Kedua, tersangka atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016,” sambungnya.

2. Sosok Charles Sitorus 

Dihimpun dari berbagai sumber, Charles Sitorus merupakan alumnus dari Institus Pertanian Bogor.

Ia lulus pada 1989 pada Jurusan Teknologi Pertanian.

Pendidikannya kemudian dilanjutkan di Magister S2 pada Jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo pada 2015 lalu.

Berlanjut, Charles Sitorus melanjutkan pendidikannya pada program doktor di Universitas Bina Nusantara.

Selain diketahui menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus juga merupakan Komisaris Independen BUMN di Indonesia, PT PLN.

Sejak Juli 2022 lalu, melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-154 MBU 07 2022, Charles Sitorus didapuk menjabat sebagai Komisaris Independen PT PLN.

Namanya juga masih muncul menjabat di jabatan itu, dalam rilis PLN tertanggal 19 Maret 2024 lalu.

Charles Sitorus masih menjabat sebagai Komisaris Independen bersama dengan Archandra Tahar. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan

24 April 2026 - 09:05 WITA

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Trending on Daerah