FASENEWS.ID – Sebanyak 627.948 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Samarinda telah tiba.
Hal ini dikonfirmasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat saat dihubungi awak media, Minggu (27/10/2024).
Ia sebut, bahwa kedatangan surat suara itu pada Jumat (25/10/2024) malam.
“Sudah datang,” ucap Firman Hidayat.
Ratusan ribu surat suara itu, ia sampaikan datang melalui ekspedisi kontainer.
Kemudian, pada keesokan harinya, Sabtu (26/10/2024), proses penurunan surat suara dari kontainer baru dilakukan.
Penurunan surat suara pada keesokan harinya itu, dikarenakan konsidi malam yang tak memungkinan jika langsung dilakukan saat kontainer tiba.
“Jadi di 26 Oktober pagi surat suara diturunkan dari kontainer per kabupaten/kota. Sekarang posisi surat suara di Samarinda ada di gudang,” ucap Firman Hidayat.
Lebih lanjut, untuk agenda selanjutnya, akan dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU.
Firman sebut, itu dilakukan sekitar awal November dengan target selesai dalam beberapa hari ke depan.
“Untuk petugasnya sudah kami siapkan, Sekitar 200an orang untuk sortir dan lipar surat suara,” jelasnya.
“Kalau lancar, selesai dalam tiga hari (sortir dan lipat,” lanjut Firman Hidayat lagi.
Sebagai informasi, untuk surat suara ini, KPU Samarinda telah mempersiapkan untuk melebihi kuota Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.
Adapun untuk DPT di Pilkada Samarinda atau warga ber-KTP Kota Samarinda yang memiliki hak sura adalah sejumlah 612.072.
Antisipasi adanya pemilih yang pindah pemilih, serta pemilih tambahan, KPU kemudian menambah kuota untuk surat suara sekitar 27.948 lembar.
Surat suara ini yang nantinya akan didistribusikan ke 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kota Samarinda. (adv)