FASENEWS.ID – Kontingen Kaltim mencatatkan prestasi dengan menempati urutan ke-8 dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara.
Prestasi ini dicapai berdasarkan perolehan medali yang dihasilkan oleh para atlet Kaltim.
Setelah berakhirnya PON Aceh-Sumut, beberapa atlet Kaltim yang berprestasi dan meraih medali akan mendapatkan penghargaan dan apresiasi.
Penghargaan dan apresiasi tersebut tidak hanya berupa uang, tetapi juga mencakup berbagai bentuk lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Nurdin, Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim.
“Jika mengacu pada undang-undang olahraga, penghargaan yang diberikan terhadap atlet berprestasi bukan hanya berupa uang, tapi juga bisa berupa kemudahan pekerjaan atau bentuk lainnya,” ucapnya.
Hal ini dapat dilihat dari langkah yang diambil pemerintah pusat untuk atlet nasional pada tahun 2023, di mana sekitar 27 atlet berprestasi berhasil diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Begitu pula di Kaltim.
Contohnya, beberapa pegulat Kaltim mendapatkan peluang berkarir di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) setelah berhasil meraih prestasi.
Pada saat itu, para pegulat Kaltim berhasil meraih prestasi di ajang bergengsi, SEA Games.
Di sisi lain, apresiasi dan penghargaan yang direncanakan setelah PON Aceh-Sumut 2024 nantinya akan dikelompokkan ke dalam beberapa kategori.
Kategori tersebut meliputi kategori perorangan dan beregu.
“Jadi, ini menjadi tanda bahwa jika prestasi dihasilkan, benefit lainnya juga pasti akan menyusul,” ujar Nurdin. (adv)