Menu

Dark Mode
Pj Gubernur Turun Tangan, 106 Siswa SMAN 1 Mempawah yang Nyaris Gagal Kini Bisa Ikut SNBP Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

Advertorial

Pj Gubernur Akmal Malik: Kolaborasi Hukum Adat dan Formal Kunci Pelestarian Hutan Desa di Kaltim

badge-check


					Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik/FASENEWS.ID Perbesar

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik/FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Pengelolaan hutan desa di Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menekankan pentingnya kolaborasi antara hukum adat dan hukum formal dalam menjaga kelestarian hutan desa.

Menurutnya, kedua sistem hukum tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi alam dan masyarakat setempat.

Akmal Malik menambahkan bahwa menghargai nilai-nilai lokal dalam hukum adat, lalu menggabungkannya dengan hukum formal, akan memberikan dampak positif dalam upaya pelestarian lingkungan.

Dalam pengelolaan hutan desa, sinergi antara kedua sistem hukum ini dianggap sangat penting untuk mencapai tujuan pengelolaan yang berkelanjutan.

“Kita harus menghormati hukum adat, tetapi juga mengharmonisasikannya dengan hukum formal. Kedua hukum ini harus bersinergi, karena keduanya sama-sama melindungi alam dan masyarakat,” ujar sosok yang akrab disapa Akmal ini.

Berbekal dukungan penuh dari pemerintah, upaya untuk memaksimalkan potensi hutan desa di Kalimantan Timur kini semakin diperkuat.

Tujuan upaya untuk mencapai pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar sambil menjaga kelestarian alam.

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (PDKP) DPMPD Kaltim, Aswanda, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan desa yang melibatkan partisipasi masyarakat sangat penting karena masyarakat desa memiliki hak penuh atas hutan mereka.

Aswanda menambahkan bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan tidak hanya berfokus pada pelestarian alam, tetapi juga pada pemberian manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.

“Hutan desa memiliki potensi besar untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Seperti contoh pertemuan lalu di Desa Kampung Baru, melalui kolaborasi dengan perusahaan seperti PT Prima Kemilau Lestari, kami berharap bisa menciptakan peluang ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakatnya,” tambahnya. (adv)

Facebook Comments Box

Read More

KPU Samarinda Hadiri Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi, Laporkan soal Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi 

9 December 2024 - 21:35 WIB

Lengkap! Hasil Pleno Tingkat Provinsi oleh KPU Kaltim untuk Gelaran Pemilihan Gubernur, Cek Rincian Suara Isran – Rudy 

9 December 2024 - 14:18 WIB

Hasil Pleno Pilkada Kota Samarinda, Andi Harun – Saefuddin Zuhri Raih 306.392 Suara Sah

7 December 2024 - 10:25 WIB

Pilkada Samarinda 2024, Tak Ada Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Diajukan ke MK 

6 December 2024 - 19:02 WIB

Rakornis soal Batas Desa Digelar DPMPD Kaltim, Pihak Ditjen Bina Pemdes Sampaikan soal Pentingnya Batas Wilayah 

4 December 2024 - 16:32 WIB

Trending on Advertorial