Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

Pesta Demokrasi dan Upaya Melobi Penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada

badge-check


					Ilustrasi Pilkada/ Foto: IST Perbesar

Ilustrasi Pilkada/ Foto: IST

FASENEWS.ID – Lobi-lobi politik dalam pesta demokrasi, baik itu Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pemilukada), sulit terhindarkan.

Seperti yang tergambar dalam diskusi bertajuk ngobrolin Pilkada Kaltim yang dilaksanakan oleh Njo Pokja 30 di Teras Samarinda pada, Jumat (04/10/2024).

Bahkan lobi politik itu tidak hanya berlaku sebagai upaya untuk membangun koalisi antara partai.

Lebih dari itu ada upaya melobi penyelegara untuk memuluskan kepentingan politik sang calon.

Dengan lugas, Fathul Huda selaku moderator langsung menanyakan pertanyaan umum masyarakat kepada narasumber dalam diskusi yang mengangkat tema “Adakah Netralitas dalam Pilkada Kaltim 2024?” kepada tiga narasumber, yakni Galeh Akbar Komisioner Bawaslu Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid komisioner KPU Kaltim dan Yuda Amerio dari Aji Samarinda.

“Pernah gak, ada yang datang kemudian menawarkan sesuatu untuk membantu kepentingan mereka. Misalnya bisa gak kau bantu aku atau bantu calonku, nanti kukasih hadiah, dikasih perumahan di citra land misalnya. Atau kalau ada temuan pelanggaran diloloskan aja,”tanya Fathul Huda yang langsung dijawab Galeh Akbar, Komisioner Bawaslu Kaltim ” kadang ada”, jawabnya.

Namun begitu sebagai penyelenggara harus tahu diri. Sebab kata Galeh, hal seperti itu suatu yang tidak mungkin direalisasikan.

Dia mencontohkan seperti merubah suara. Menurutnya itu tidak mungkin terjadi karena banyak pihak yang terlibat.

Contoh lainya juga seperti sengketa Pilkada yang masuk keranah pidana. Dalam proses ini ada juga keterlibatan pihak lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Bawaslu tidak mungkin melakukannya karena ada kontrol dari pihak lain juga,”ungkapnya.

Senada disampaikan KPU Kaltim, Abdul Qoyyim, pasalnya soal tawaran serupa juga ada. Bahkan tiap moment pesta demokrasi.

“Kadang ada! setiap momen, rata-rata ya,”bebernya. Namun kata dia, KPU selayaknya berjalan sesuai dengan etik sebagai penyelenggara.

Perlu diketahui bahwa di Indonesia, tidak jarang terjadi pelanggaran terhadap kode etik penyelenggara pemilu.

“Terhadap pelanggaran kode etik, sudah ada jalur atau mekanisme pelaporannya. Ini tinggal keimanannya saja,”ungkapnya lagi.

Lebih lanjut dia bilang, tekanan fisik dan psikis sudah lumrah dialami oleh penyelenggara.

Terkadang bagi pemenang, penyelenggara itu dianggap pahlawan tetapi bagi pihak yang kalah dianggap sebagai penghianat. Belum lagi jika eskalasi politik meningkat.

“Iya tekanan itu biasa, kalau katanya pimpinan siapa suruh jadi penyeleggara,”tutupnya. (fran)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Demokrasi Di persimpangan Jalan: Wacana Pilkada via DPRD

14 January 2026 - 09:15 WIB

Trending on News