FASENEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melirik tanaman kratom (Mitragyna speciosa) untuk menyasar pasar ekspor.
Hal ini setelah pemerintah secara resmi mengakui kratom sebagai komoditas ekspor.
Ditandai dengan terbitnya dua aturan yang memuat jenis dan ukuran kratom yang dilarang dan diizinkan ekspor.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2024 mengatur komoditas kratom ada yang dilarang dan diatur ekspornya. Kratom yang dilarang berupa daun kratom utuh dan juga remahan dengan ukuran lebih besar dari 600 mikron.
Sedangkan, untuk kratom yang diatur, berupa bubuk dan remahan daun kratom dengan ukuran kurang dari sama dengan 600 mikron yang tertuang dalam Permendag Nomor 21 tahun 2024 dengan menggunakan tiga instrumen yaitu Eksportir Terdaftar (ET), Persetujuan Ekspor (PE), dan Laporan Surveyor (LS).
Kepala DPMPD Kaltim , Puguh Harjanto menyampaikan, sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni supaya DPMPD membangun kerjasama dan kemitraan termasuk dengan dinas sektoral seperti Disperindagkop, dinas kehutanan, dinas perkebunan dan dinas lainya untuk mengembangkan segala potensi yang bisa menembus pasar ekspor, termasuk tanaman Kratom yang cukup potensial.
“Kratom sekarang sudah ada peraturan Menteri Perdagangan untuk bisa dipasarkan di pasar ekspor,”kata Puguh Harjanto beberapa waktu lalu.
Dia menyampaikan, Kratom merupakan komoditas lokal yang endemik di Kalimantan dan tentunya sangat minim di daerah lain.
Menurut dia dengan hadirnya bumdes bisa menjadi akselerator masyarakat supaya Kratom ini bisa dimaksimalkan.
“Sekarang memang belum, tapi nanti akan kita kembangkan. Hadirnya bumdes ini bisa jadi akselerator masyarakat supaya bisa dimaksimalkan,”terangnya.
Dia menilai, benua Etam ini memiliki banyak potensi yang bisa menyasar pasar global. Olehnya pihaknya akan membangun partnership dan kemitraan. Selain dari pemerintah, mereka juga akan mengandeng swasta disekitar desa supaya bisa memaksimalkan pemasaran.
Dia mencontohkan beberapa desa yang sudah berhasil ekspor. Seperti di Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, di Penajam Paser Utara dan juga Kabupaten Paser.
Beberapa komoditi yang diekspor itu diantaranya, seperti coklat, kopi, lidi sawit.
Untuk menguatkan pasar ekspor kata Puguh, pihaknya terus mendorong penguatan sumber daya manusia di bumdes. Secara bertahap akan terus dilakukan penguatan.
“Ke depan harapan kita, Bumdes bisa mendorong kemandirian ekonomi desa, kita dari pemerintah juga akan terus suport, bumdes sendiri mengekspor kemampuannya supaya bisa masuk ke pasar global,”jelas Puguh. (adv)