Menu ✖

Dark Mode
Karhutla Mendekati Kompleks Pemkot Palangka Raya, Asap Pekat Masuk Ruang Kerja ASN Cerita Zaskia Adya Mecca Sulitnya Padamkan Api Dilahan Gambut Wakil Walikota Bontang Targetkan Penurunan 30 Persen Angka Kemiskinan di Tahun 2027 Forum Pemuda NTT Kota Samarinda Dorong Pemerintah Atasi Akar Kemiskinan Perdesaan Kompetisi Samarinda Domino Series 4 Pertandingkan 768 Pasang Pemain, PB Pordi Siapkan Wasit Berkualitas Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok

Advertorial

Pengakuan MHA di Berau: DPMK Sosialisasikan Prosesnya kepada Perangkat Desa

badge-check


					Kabid Lembaga dan Sosial DPMK Kabupaten Berau, Muhammad Safari/ Foto: FASENEWS.ID Perbesar

Kabid Lembaga dan Sosial DPMK Kabupaten Berau, Muhammad Safari/ Foto: FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Kabid Lembaga dan Sosial DPMK Berau, Muhammad Safari, akan menyelenggarakan sosialisasi terkait pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) bagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Berau.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhammad Safari dalam wawancara bersama tim redaksi di Hotel FUGO Samarinda, saat menghadiri acara yang digelar oleh DPMPD Kaltim.

“Untuk saat ini di Kabupaten Berau berkaitan dengan MHA kami sedang berproses, dan kami belum ada tindak lanjut lapangan karena masih melakukan sosialisasi kepada satu tim kami yaitu Panitia Pembentukan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) terlebih dahulu,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa DPMK Berau telah membekali OPD terkait dengan arahan untuk bekerja secara profesional dan penuh kehati-hatian saat menyampaikan pengakuan MHA.

“Yang di mana kami hanya tinggal memberikan pemahaman dengan tim karena terdapat OPD lain agar terhindar masalah dan gesekan saat bimbingan serta sosialisasi kami berikan,” ucapnya.

Safari menjelaskan bahwa sosialisasi yang direncanakan tidaklah sederhana, mengingat perbedaan kondisi pembentukan masyarakat hukum adat di Berau dengan kabupaten lainnya.

“Hanya mereka belum benar-benar memahami apa itu MHA, perlunya pemahaman lebih terkait hal itu karena pada dasarnya membutuhkan proses lebih agar tidak terjadi bentrok di lapangan,” ucapnya.

“Yang kita tahu di Berau saat ini banyak tambang dan perkebunan yang dikhawatirkan terjadinya perselisihan karena perusahaan tambang telah masuk yang mengenai tanah adat wilayah mereka,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, suku asli yang mendiami Kabupaten Berau meliputi Dayak Banuaq, Bajau, dan lainnya. Dan untuk suku pendatang seperti Jawa, Bugis, Padang, serta masyarakat dari NTT dan NTB juga telah berbaur di wilayah tersebut. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Relokasi Jangan Berhenti di Wacana, APBD Harus Punya Jalan Hukum

10 August 2026 - 14:51 WITA

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Negara Harus Berani Memindahkan Warga

10 August 2026 - 14:41 WITA

Teras Samarinda II Diminta Utamakan Kesiapan, Bukan Sekadar Kejar Target Buka

9 August 2026 - 20:09 WITA

DPRD Proyeksikan PAD Samarinda 2027 Tembus Rp1,5 Triliun

9 August 2026 - 20:04 WITA

Bankeu Belum Cair, DPRD Samarinda Soroti Kepastian Pembiayaan Proyek Pembangunan

8 August 2026 - 14:34 WITA

Trending on Advertorial