Menu

Dark Mode
768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain

SAMARINDA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki potensi jauh lebih besar daripada sekadar menghadirkan makanan bergizi bagi masyarakat. Di balik setiap porsi yang disajikan, terdapat peluang untuk menghidupkan rantai ekonomi daerah, dari petani, peternak, nelayan hingga pelaku UMKM.

Karena itu, Komisi II DPRD Kota Samarinda mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menjadikan kebutuhan bahan pangan sebagai ruang yang hanya dikuasai pemasok berskala besar maupun produk pabrikan.

DPRD mendorong dapur MBG menjadikan produk lokal sebagai bagian penting dari rantai pasok. Dengan pola tersebut, anggaran yang berputar melalui program nasional itu diharapkan tidak hanya berakhir pada penyediaan makanan, tetapi turut mengalir ke kantong masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menilai semangat MBG sejak awal memiliki dimensi yang lebih luas. Program tersebut tidak hanya dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan ekonomi melalui keterlibatan pelaku usaha lokal.

“Program ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Presiden juga menginginkan MBG menjadi penggerak ekonomi daerah dengan melibatkan pelaku usaha lokal. Karena itu, jika masih bergantung pada pemasok besar, tentu perlu menjadi perhatian,” kata Sani, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, informasi mengenai masih digunakannya sejumlah supplier besar dan produk pabrikan sebagai pemasok bahan baku perlu menjadi bahan evaluasi. Bukan berarti keberadaan pemasok besar harus dikesampingkan, tetapi kesempatan bagi pelaku usaha lokal harus dibuka secara proporsional sepanjang mampu memenuhi standar yang ditetapkan.

Sani menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan pedoman agar rantai pasok SPPG dapat melibatkan usaha mikro serta kelompok usaha dari sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Dalam perspektif daerah, kata dia, dapur MBG semestinya dapat menjadi simpul baru yang mempertemukan kebutuhan pangan dalam jumlah besar dengan hasil produksi masyarakat.

“Sepanjang produk yang dihasilkan memenuhi kebutuhan program, UMKM maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan lokal seharusnya mendapat kesempatan menjadi pemasok,” ujarnya.

Ia menilai persoalan kapasitas tidak semestinya menjadi alasan untuk menutup pintu bagi pelaku usaha kecil. Jika kualitas, kontinuitas pasokan atau kapasitas produksi belum memenuhi kebutuhan SPPG, pemerintah justru perlu hadir melalui pembinaan dan pendampingan.

“Kalau memang masih ada kekurangan, lakukan pembinaan. Jangan langsung menutup peluang mereka. Dengan pendampingan, mereka bisa menjadi mitra tetap bagi dapur MBG,” tegasnya.

Lebih jauh, politisi PKS tersebut mengingatkan bahwa keberpihakan terhadap produk dalam negeri bukan sekadar seruan moral. Ia merujuk Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang mengamanatkan penggunaan produk dalam negeri dengan mengutamakan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, perseroan perorangan hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bagi Sani, ketentuan tersebut harus diterjemahkan menjadi praktik nyata di lapangan. Sebab, semakin banyak komponen kebutuhan MBG yang dipenuhi dari produksi lokal, semakin besar pula efek ekonomi yang tercipta.

Petani memperoleh pasar yang lebih pasti. Peternak memiliki pembeli dalam skala besar. Nelayan mendapat ruang untuk memperluas distribusi. Sementara UMKM pangan memperoleh peluang untuk naik kelas.

“Petani, peternak, nelayan, dan UMKM harus menjadi bagian dari program ini. Jangan sampai mereka justru kehilangan kesempatan untuk ikut menikmati manfaat yang telah disiapkan pemerintah,” ucapnya.

Dengan demikian, keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari berapa banyak porsi makanan yang tersalurkan. Lebih dari itu, program tersebut idealnya mampu membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.

Komisi II DPRD Samarinda pun memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG akan terus dilakukan. DPRD ingin memastikan setiap SPPG tidak hanya memenuhi aspek gizi dan pelayanan, tetapi juga menjalankan semangat pemberdayaan ekonomi sebagaimana tujuan program.

“Kami ingin seluruh SPPG benar-benar memaksimalkan potensi daerah. Dengan begitu, manfaat program tidak hanya dirasakan penerima makanan bergizi, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor usaha lokal,” tutup Sani.

(ADV/DPRD Samarinda)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Pinggiran

31 July 2026 - 09:51 WITA

Trending on Advertorial