Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Penanganan Sampah Samarinda Butuh Keterlibatan Semua Pihak

badge-check


					Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah. (Foto : Ist) Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Masalah sampah di Kota Samarinda kembali mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menyoroti tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat sepanjang tahun 2024, yang tercatat menembus angka 225 ribu ton atau setara 615 ton per hari.

Menurut Andriansyah, kondisi tersebut mencerminkan perlunya sinergi semua pihak dalam mengatasi persoalan lingkungan, bukan hanya membebankan pada komunitas atau pegiat kebersihan saja.

“Penanganan sampah tidak bisa diserahkan hanya kepada komunitas atau kelompok tertentu. Ini tanggung jawab kolektif. Setiap warga harus ikut andil,” tegasnya.

Ia menyebut perubahan pola pikir masyarakat menjadi pondasi utama. Edukasi tentang pengelolaan sampah, menurutnya, harus dimulai dari rumah tangga. Dengan membiasakan memilah sampah sejak dari sumbernya, beban penanganan di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga Tempat Pengolahan Akhir (TPA) bisa ditekan.

“Kesadaran dari rumah itu sangat penting. Jangan tunggu ditegur atau dipaksa dulu. Kalau warga sudah paham dari awal, semua akan lebih mudah,” ujarnya.

Meski demikian, Andriansyah menyebut regulasi tetap diperlukan untuk memperkuat upaya tersebut. DPRD Samarinda saat ini sedang menginisiasi aturan yang memungkinkan pemberian sanksi kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan, sebagai bentuk penegakan disiplin lingkungan.

“Kesadaran harus dibangun lebih dulu. Tapi setelah itu, aturan tetap penting untuk jadi penegas. Tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi,” terangnya.

Ia juga menyoroti program pengangkutan sampah dari rumah yang sempat diluncurkan Pemkot namun kini tak lagi terdengar. Menurutnya, program semacam itu seharusnya dievaluasi dan dijalankan secara berkelanjutan.

“Kalau hanya berhenti di rencana tanpa keberlanjutan, dampaknya tidak akan terasa. Harus ada monitoring dan komitmen,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan generasi muda untuk ambil peran aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.

“Masalah ini bukan soal siapa yang bertanggung jawab, tapi soal semua mau ikut bergerak atau tidak. Lingkungan yang bersih dimulai dari partisipasi semua orang,” tutup Andriansyah. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial