Menu

Dark Mode
Terowongan Selili Hampir Rampung, DPRD Samarinda Agendakan Tinjau Lokasi Sebelum Dibuka Tambang Ilegal di Kawasan KHDKT, Deni Hakim Singgung Pengawasan Pusat dan Provinsi “Si Pesut” Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Tepian Deni Hakim Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Pagi Romadhony Dorong Pemkot Tingkatkan Pengembangan Keterampilan Anak Muda Tanggapan Dewan Soal Maraknya Pengemis dan Pengamen di Kota Tepian

News

Pemerintah Fokuskan Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland di PIK 2, Sebut Tak Ada Kaitan dengan Pagar Laut

badge-check


					Kolase foto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan keterangan pers mengenai Proyek Strategis Nasional Ekowisata Tropical Coastland di kawasan PIK 2/Foto: Fasenews.id Perbesar

Kolase foto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan keterangan pers mengenai Proyek Strategis Nasional Ekowisata Tropical Coastland di kawasan PIK 2/Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, hanya akan difokuskan pada pengembangan ekowisata Tropical Coastland.

Menurut Airlangga, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan Tropical Coastland akan dibiayai melalui dana non-APBN, dengan Badan Usaha Pengusul berkomitmen untuk membangun kawasan ini secara bertahap.

“Pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan ekowisata Tropical Coastland akan didanai melalui sumber pembiayaan non-APBN, dengan dukungan penuh dari Badan Usaha Pengusul yang berkomitmen untuk melaksanakan proyek ini secara bertahap,” ungkap Airlangga dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Proyek ini diperkirakan akan menginvestasikan sekitar Rp65 triliun, dengan harapan dapat menciptakan lebih dari 6.200 lapangan pekerjaan langsung dan 13.500 lapangan pekerjaan tambahan melalui efek pengganda.

PSN ini akan mencakup pengembangan kawasan Green Area dan Eco-City di PIK 2, yang terletak di Provinsi Banten, dengan tujuan menciptakan kawasan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan luas area sekitar 1.755 hektare, kawasan ini akan dikembangkan sebagai destinasi wisata hijau baru yang dirancang untuk menarik lebih banyak wisatawan.

Selain itu, kawasan ini juga akan mengakomodasi Wisata Mangrove yang berfungsi sebagai solusi perlindungan pesisir secara alami, meningkatkan keberlanjutan ekosistem pesisir di wilayah tersebut.

Airlangga menambahkan bahwa selain proyek Ekowisata Tropical Coastland, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap semua proyek PSN lainnya, seperti di Tanjung Kelayang, Bangka Belitung, Likupang, Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, dan Lido di Jawa Barat.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa pengembangan PSN kini tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga berupaya meningkatkan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, dan pengembangan sektor teknologi, pariwisata, dan pendidikan.

Haryo juga menegaskan bahwa proyek PSN di PIK 2 hanya mencakup pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland seluas 1.755 hektare, dan sama sekali tidak terkait dengan isu pembangunan pagar laut yang ramai belakangan ini.

“Pernyataan Menko Airlangga sudah sangat gamblang, bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan PIK 2 hanya berfokus pada pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Dengan luas area yang akan dikembangkan hanya 1.755 hektare, proyek ini jelas tidak ada hubungannya dengan isu pembangunan pagar laut yang akhir-akhir ini banyak diberitakan,” tutur Haryo. (apr)

Facebook Comments Box

Read More

Tambang Ilegal di Kawasan KHDKT, Deni Hakim Singgung Pengawasan Pusat dan Provinsi

11 April 2025 - 06:17 WIB

Kemenhut Turunkan Tim Gabungan, Buru Pelaku Tambang di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul

10 April 2025 - 07:58 WIB

Lahan Dicaplok Perusahaan Batubara, Poktan CAL Beri Waktu 7 Hari Untuk Penyelesaian Sengketa

10 April 2025 - 04:42 WIB

Aji Minta Oknum Brimob yang Aniaya Wartawan di PN Balikpapan Diproses Hukum

25 March 2025 - 04:55 WIB

Tegas! BKN Blokir Data Kepegawaian 94 ASN Buton Selatan Gegara Mutasi Tak Ikuti Aturan

24 March 2025 - 11:15 WIB

Trending on Daerah