Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Pemerintah Beri Pengakuan MHA, Memperkuat Proses Mediasi Tanah di Kutai Timur

badge-check


					Kolase Foto Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Slamet/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Kolase Foto Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Slamet/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Dinas Pertanahan Kutai Timur, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Slamet, memberikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat (PP MHA) terkait tanah.

Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk memperkuat kembali mekanisme perlindungan masyarakat hukum adat yang ada di Kalimantan Timur.

Dengan demikian, proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh para pihak di masa mendatang dapat berjalan lebih tepat sasaran.

“Saya selaku mewakili dinas juga sebagai pihak yang memfasilitasi urusan verifikasi masalah hukum adat yang ada di Kabupaten Kutai Timur, jadi kami sangat terbantu,” ujarnya.

Slamet menyebutkan bahwa sengketa tanah merupakan salah satu persoalan yang cukup sering muncul di Kutai Timur, terutama dalam konteks pertanahan antar beberapa pihak.

“Menurut saya sudah menjadi sesuatu hal yang lazim jika terjadi masalah dan telah dilakukannya pengantisipasian agar ke depannya dapat menghasilkan solusi bersama,” ucapnya.

Sebagai pihak yang bertugas dalam urusan pertanahan, Slamet menjelaskan bahwa permasalahan yang tidak kunjung menemukan solusi atau terjebak dalam perdebatan panjang menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Ia menekankan bahwa pemerintah mendukung penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum yang tersedia bagi kedua belah pihak.

“Kalau sifatnya yang seperti itu maka hal kecil itu kadang mewarnai masalah sengketa ini, perlu diketahui karena kami di sini hanya bersifat mediasi saja,” ungkapnya.

“Jika telah terjadi hal pidana urusannya maka itu sudah masuk ke ranah hukum atau aparat kepolisian yang melanjutkannya tentu bukan bagian kami lagi,” sambungnya.

Dijelaskannya bahwa bidang pertanahan utamanya menangani sengketa untuk memberi pemangku kepentingan urusan tanah ruang untuk berkomunikasi.

“Untuk bidang yang kami tangani ini kan seputar pertanahan yaitu urusan ganti rugi tanah untuk pemerintah atau publik, masalah sengketa dan penata gunaan pertanahan,” terangnya.

Slamet mengakui bahwa pertemuan yang diselenggarakan oleh DPMPD Kaltim membawa harapan bagi para pemangku kepentingan untuk menciptakan perubahan positif dalam pengelolaan urusan tanah ke depannya.

“Dengan adanya pertemuan dari berbagai pihak seperti ini membuka hal baru untuk kami dalam merancang dan mengetahui hasil setelah diakuinya MHA itu, serta mereka dapat berharap banyak dari situ untuk peroleh manfaatnya,” jelasnya. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial