Fasenews – Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dikabarkan akan diberikan pemerintah untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
IUPK itu diplot untuk PBNU di lahan konsesi eks Kaltim Prima Coal (KPC).
KPC merupakan salah satu entitas usaha PT Bumi Resources Tbk.
BUMI merupakan perusahaan milik grup Bakrie yang kini dikendalikan bersama-sama dengan grup Salim.
Lantas bagaimana kondisi perusahaan KPC itu?
KPC memiliki cadangan batu bara sebesar 679 juta ton dengan luas konsesi sebesar 61.543 hektare.
Berdasarkan laporan akhir tahun BUMI 2023, KPC memiliki cadangan batu bara sebesar 679 juta ton yang terdiri dari tambang Sangatta sebesar 583 juta ton dan Bengalon sebesar 96 juta ton.
Tambang Sangatta merupakan tambang terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di dunia.
Lokasi itu memproduksi batu bara tipe bituminous dan sub-bituminous, tambang ini berlokasi dekat dengan fasilitas-fasilitas pelabuhan di Tanjung Bara.
Sementara itu, Tambang Bengalon Memproduksi batubara tipe bituminous juga berlokasi dekat dengan pantai dan terhubung dengan fasilitas pelabuhan melalui jalan sekitar 25 km.
Produksi 4 Jenis Batu Bara
Dari sisi produksi, KPC bisa menghasilkan 4 jenis batu bara.
Keempat jenis batu bara itu adalah yaitu jenis prima, pinang, melawan dan KPC 4200.
Prima merupakan batu bara berkualitas unggul dengan kalori tinggi, memiliki kandungan abu sangat rendah dan kandungan sulfur menengah dengan kelembaban rendah.
Lalu, batu bara jenis pinang, memiliki kalori yang lebih rendah dari prima dengan tingkat kelembaban yang lebih tinggi.
Batu bara jenis melawan, batu bara sub-bituminous dengan kandungan sulfur dan abu rendah, serta tingkat kelembaban yang tinggi.
Terakhir, jenis KPC 4200, batubara sub-bituminous dengan kalori lebih rendah dari Melawan, kandungan sulfur dan abu rendah, serta tingkat kelembaban yang tinggi. (as)