Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

News

Muncul Surat Boikot di Rentetan Kasus Guru Honorer Supriyani, Ketua PGRI-nya Dilaporkan Polisi

badge-check


					Kolase topi polisi dan Supriyani/ Kolase by fasenews.id Perbesar

Kolase topi polisi dan Supriyani/ Kolase by fasenews.id

FASENEWS.ID – Solidaritas para guru dalam mengawal kasus guru honorer Supriyani, mulai merembet ke hal lain.

Hal ini usai pada beberapa waktu lalu, ada muncul surat boikot yang diduga berasal dari Ketua PGRI Baito Konawe Selatan yang menginstruksikan sekolah dasar di Kecamatan Baito untuk tidak menerima anak polisi korban dugaan kekerasan Supriyani itu.

Informasi dihimpun tim redaksi Fasenews, surat itu berkop PGRI Kecamatan Baito.

Adapun nomor suratnya adalah 420/13/PGRI/10/2024.

Dalam surat itu, berisi 3 poin.

Pertama, adalah mogok belajar yang dimulai pada 21 Oktober 2-24 hingga ada keputusan minimal penangguhan penahanan (untuk Supriyani).

Kedua, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi dikembalikan kepada orang tua masing-masing/ dikeluarkan dan sekolah se Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut.

Ketiga adalah kembalikan atau bebaskan Supriyani untuk kembali mengajar di sekolah.

Belum diketahui apa penjelasan dari PGRI Baito Konawe Selatan soal beredarnya surat ini.

Tangkapan layar surat beredar/ Foto: IST

Dilaporkan ke Polisi 

Terbaru pada Kamis (31/10/2024), munculnya surat boikot itu juga berujung pada pelaporan ke polisi.

Pihak yang dilaporkan ke polisi bukan lagi Supriyani, melainkan Ketua PGRI Baito Konawe Selatan.

Pelaporan itu imbas dari beredarnya surat boikot yang pada poinnya juga menyatakan untuk tidak menerima anak korban dugaan kekerasan oleh guru honorer Supriyani.

Pelapornya adalah Barisan Pemuda Pemerhati Daerah Sultra.

Mereka melaporkan Ketua PGRI Baito Konawe Selatan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra atas dugaan kriminalisasi anak.

Dalam penjelasannya Barisan Pemuda Pemerhati Sultra itu menilai bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

Trending on News