Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

News

Muncul Surat Boikot di Rentetan Kasus Guru Honorer Supriyani, Ketua PGRI-nya Dilaporkan Polisi

badge-check


					Kolase topi polisi dan Supriyani/ Kolase by fasenews.id Perbesar

Kolase topi polisi dan Supriyani/ Kolase by fasenews.id

FASENEWS.ID – Solidaritas para guru dalam mengawal kasus guru honorer Supriyani, mulai merembet ke hal lain.

Hal ini usai pada beberapa waktu lalu, ada muncul surat boikot yang diduga berasal dari Ketua PGRI Baito Konawe Selatan yang menginstruksikan sekolah dasar di Kecamatan Baito untuk tidak menerima anak polisi korban dugaan kekerasan Supriyani itu.

Informasi dihimpun tim redaksi Fasenews, surat itu berkop PGRI Kecamatan Baito.

Adapun nomor suratnya adalah 420/13/PGRI/10/2024.

Dalam surat itu, berisi 3 poin.

Pertama, adalah mogok belajar yang dimulai pada 21 Oktober 2-24 hingga ada keputusan minimal penangguhan penahanan (untuk Supriyani).

Kedua, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi dikembalikan kepada orang tua masing-masing/ dikeluarkan dan sekolah se Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut.

Ketiga adalah kembalikan atau bebaskan Supriyani untuk kembali mengajar di sekolah.

Belum diketahui apa penjelasan dari PGRI Baito Konawe Selatan soal beredarnya surat ini.

Tangkapan layar surat beredar/ Foto: IST

Dilaporkan ke Polisi 

Terbaru pada Kamis (31/10/2024), munculnya surat boikot itu juga berujung pada pelaporan ke polisi.

Pihak yang dilaporkan ke polisi bukan lagi Supriyani, melainkan Ketua PGRI Baito Konawe Selatan.

Pelaporan itu imbas dari beredarnya surat boikot yang pada poinnya juga menyatakan untuk tidak menerima anak korban dugaan kekerasan oleh guru honorer Supriyani.

Pelapornya adalah Barisan Pemuda Pemerhati Daerah Sultra.

Mereka melaporkan Ketua PGRI Baito Konawe Selatan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra atas dugaan kriminalisasi anak.

Dalam penjelasannya Barisan Pemuda Pemerhati Sultra itu menilai bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. (as)

Facebook Comments Box

Read More

Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab!

6 February 2025 - 13:48 WIB

Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar!

5 February 2025 - 13:31 WIB

Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

4 February 2025 - 05:04 WIB

Siapa Saja yang Boleh Beli LPG 3 Kg? Berikut Kelompok Masyarakat yang Berhak! Tak Bisa Lagi Beli di Pengecer

3 February 2025 - 08:08 WIB

Puskepi Nilai Peraturan Ambigu, Sebut Alihkan Pengecer ke Pangkalan LPG Belum Jamin Kurangi Beban Subsidi

3 February 2025 - 07:44 WIB

Trending on News