Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Hukum Kriminal

Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Parkiran! Korbannya Kasat Reskrim, Dugaan Pelakunya Kabag Ops 

badge-check


					Ilustrasi pistol/ Fasenews.id Perbesar

Ilustrasi pistol/ Fasenews.id

FASENEWS.ID – Kasus polisi tembak polisi terlaporkan terjadi.

Kasus polisi tembak polisi ini, melibatkan seorang korban menjabat Kasat Reskrim dinyatakan meninggal dunia.

Sementara dugaan pelakunya adalah Kabag Ops.

Tim redaksi himpun informasi soal kasus polisi tembak polisi ini.

1. Terjadi di Parkiran 

Kasus polisi tembak polisi ini dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11/) dini hari.

Lokasi kejadian berdasarkan informasi awal adalah di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Dua nama yang terlibat adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari, dan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Diduga Dadang Iskandar menembak rekan seprofesinya itu dengan pistol saat keduanya berada di parkiran Polres Solok Selatan.

Adanya penembakan ini sudah dikonformasi pihak kepolisian setempat, melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Dirinya membenarkan adanya penembakan itu.

“Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan,” ucap Dwi dalam keterangannya kepada media.

2. Dugaan Motif 

Belum ada penjelasan resmi dari pihak Polda Sumbar perihal motif terjadinya kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan itu.

Meski demikian, dugaan awal sudah bermunculan.

Diduga, kasus ini terjadi karena adanya perseteruan keduanya soal penanangan kasus tambang galian C.

AKP Dadang Iskandar diduga tak senang adanya penangkapan dalam kasus tambang galian C yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Solok Selatan.

3. DPR RI Akan Datang ke Lokasi 

Kasus polisi tembak polisi ini langsung mendapatkan atensi nasional.

Bahkan, juga dari legislator DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sudah memberikan keterangannya kepada media.

Yakni, akan mendatangi lokasi penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Diagendakan, kedatangan Komisi III itu dilakukan pada Senin depan (24/11/2024).

“Kasus ini sangat memprihatinkan,” ujar Habiburokhman.

“Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, maka pelaku juga harus dituntut atas perbuatanya melindungi tambang ilegal,” lanjutnya lagi.

Ia lanjutkan, saat ini Komisi III percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan tegas dalam penanganan kasus polisi tembak polisi.

“Kami percaya Pak Kapolri Listyo Sigit akan bertindak tegas menangani kasus ini. Penegakan hukum pasti akan dilakukan baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin,” pungkasnya. (as)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menantang Batas Manusia: Kirana Larasati Sejarah Baru Perempuan Indonesia, Menyelam Hingga 127 Meter di Bawah Laut

4 March 2026 - 10:22 WIB

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

Megawati Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayatullah Ali Khamenei

3 March 2026 - 12:35 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Trending on Daerah