Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

News

Modus Operandi Jual Beli Bayi di Yogyakarta: Pelaku, Tarif hingga Sudah 66 Bayi Dijual Duo Bidan Tersangka 

badge-check


					Kolase potret dua bidan yang jadi tersangka jual beli bayi dan kondisi rumah bersalin yang jadi praktik tempat dilakukannya aksi jual beli bayi/ kolase oleh fasenews.id Perbesar

Kolase potret dua bidan yang jadi tersangka jual beli bayi dan kondisi rumah bersalin yang jadi praktik tempat dilakukannya aksi jual beli bayi/ kolase oleh fasenews.id

FASENEWS.ID – Aksi JE dan DM benar-benar di luar kepala.

Dua orang ini, menggunakan keahlian mereka justru bukan untuk hal positif, melainkan justru di luar kepala.

JE yang merupakan seorang bidan dan DM, seorang bidan yang sudah pensiun sekaligus pemilik rumah sakit bersalin, diketahui memiliki bisnis ilegal, yakni jual beli bayi.

Kejadian ini, terjadi di Demakan Baru, Tegalrejo, Yogyakarta. Di sanalah lokasi praktik rumah bersalin milik DM dibuka.

Kini, JE dan DM duo bidan itu telah ditangkap polisi.

Terungkap kemudian bahwa jual beli bayi ini sudah dilakukan sejak 2010 lalu, dengan jumlah 66 bayi sudah dijual oleh mereka berdua.

Kronologi Awal 

Polisi mulai mencium adanya praktik jual beli bayi ini sejak awal Desember ini. Bermula dari laporan masyarakat, penyelidikan awal dilakukan kepolisian, khususnya dengan mengamati rumah sakit bersalin milik DM yang ada di Demakan Baru, Tegalrejo, Yogyakarta.

Dari sana, pada awal Desember lalu, polisi mendapati adanya proses jual beli bayi dengan modus adopsi yang dilakukan JE dan DM.

Di proses itu, dari penelusuran rekening tersangka, ada masuk dana Rp 3 juta yang merupakan Down Payment (DP) untuk proses jual beli bayi berkedok adopsi. Adapun total dana yang masuk dari jual beli 1 bayi itu adalah Rp 55 juta.

Dari proses itu dan dengan ditemukannya barang bukti, keduanya, JE dan DM langsung diamankan pihak kepolisian, dalam hal ini dilakukan oleh Tim Polda DIY.

Ditarif Puluhan Juta 

Proses kemudian masuk pada pendalaman dari keterangan para tersangka di kepolisian.

Terungkap bahwa kegiatan jual beli bayi berkedok adopsi ini dilakukan sejak 2010 lalu.

Keduanya juga menerapkan tarif dalam proses itu, yakni mulai Rp 55 – 65 juta untuk bayi perempuan dan Rp 65 – Rp 85 untuk bayi perempuan

Keterangan para tersangka, total dari bayi yang sudah dijual keduanya sejak 2010 adalah 66 bayi, yang terdiri dari 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan. Dua bayi lainnya, dijelaskan tanpa keterangan jenis kelamin.

Modus Operandi 

Dari keterangan Kombes Pol FX Endriadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, para tersangka dalam proses operasinya mengadopsi bayi dari para pasangan yang tak ingin memiliki anak.

Mereka kemudian menjual lagi bayi-bayi itu kepada pihak yang mampu dengan berkedok adopsi, tetapi harus membayar sesuai tarif yang sudah dikenakan.

Jaringan mereka untuk adopsi bayi pun sampai ke luar daerah, meliputi DIY hingga Bali dan Papua.

“Dalam dan luar Kota Yogyakarta, termasuk ke berbagai daerah seperti Papua, NTT, Bali, Surabaya dan lain-lain,” ucap Kombes Pol FX Endriadi.

Polisi Agendakan Panggil Ortu Bayi dan Pihak Pembeli 

Langkah lanjutan kepolisian, saat ini akan melakukan pemanggilan kepada sekitar 66 orang tua dari bayi-bayi itu.

“Rencana penyidikan kita, di minggu ini kita undang para orangtua itu. Kita undang ada 66 orangtua,” ucap Kombes Pol FX Endriadi.

Polisi akan memanggil pihak ortu itu berdasarkan data registrasi mereka yang ada di rumah sakit bersalin yang dikelola JE dan DM.

Di sana terdapat data KTP para ortu.

Selain itu, untuk para pembeli bayi, kepolisian akan memanggil para pembeli bayi untuk diminta klarifikasi mereka.

“Kita minta klarifikasi,” pungkasnya. (as)

Facebook Comments Box

Read More

Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab!

6 February 2025 - 13:48 WIB

Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar!

5 February 2025 - 13:31 WIB

Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

4 February 2025 - 05:04 WIB

Siapa Saja yang Boleh Beli LPG 3 Kg? Berikut Kelompok Masyarakat yang Berhak! Tak Bisa Lagi Beli di Pengecer

3 February 2025 - 08:08 WIB

Puskepi Nilai Peraturan Ambigu, Sebut Alihkan Pengecer ke Pangkalan LPG Belum Jamin Kurangi Beban Subsidi

3 February 2025 - 07:44 WIB

Trending on News