Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Miskonsepsi Probebaya, Helmi Abdullah Tegaskan Dana Tidak Dikelola Langsung oleh RT

badge-check


					Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah

SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelolaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). Ia menegaskan bahwa dana program tersebut tidak dikelola langsung oleh ketua RT, melainkan melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Helmi saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Memahami Konsep Trisakti Bung Karno dalam Pembangunan Kota Samarinda yang digelar di Sekretariat DPW PDI Perjuangan Kalimantan Timur.

Dalam forum tersebut, Helmi menyebut Probebaya sebagai salah satu program Pemerintah Kota Samarinda yang paling nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena berangkat dari kebutuhan warga di tingkat lingkungan.

“Program pemerintah Kota Samarinda yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat adalah Probebaya,” ujar Helmi.

Menurutnya, keberhasilan program ini tidak terlepas dari mekanisme perencanaan yang menempatkan masyarakat sebagai sumber utama usulan pembangunan. Ketua RT berperan menghimpun aspirasi warga, kemudian menyusunnya dalam bentuk proposal lengkap dengan rincian kebutuhan dan anggaran.

Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan melalui kelurahan untuk diverifikasi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“RT mengajukan proposal mengenai item kegiatan dan rincian anggarannya melalui kelurahan. Setelah itu, kelurahan yang menindaklanjuti prosesnya,” jelasnya.

Helmi menegaskan, RT tidak mengelola dana Probebaya. Peran RT sebatas menyampaikan kebutuhan masyarakat, sementara proses verifikasi, penganggaran hingga pelaksanaan menjadi kewenangan pemerintah.

Ia menilai sistem tersebut justru memperkuat transparansi dan akuntabilitas karena setiap usulan harus melewati tahapan pemeriksaan sebelum direalisasikan.

Selain memberikan dampak langsung terhadap pembangunan lingkungan, Helmi juga menilai keberhasilan Probebaya turut meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Program ini menunjang elektabilitas Andi Harun karena benar-benar menyentuh keinginan masyarakat paling bawah, yakni di tingkat RT,” katanya.

Helmi berharap penjelasan tersebut dapat mengakhiri kesalahpahaman yang selama ini berkembang mengenai pengelolaan dana Probebaya. Ia juga menegaskan DPRD akan terus mendukung program pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat sebagai fondasi mewujudkan pembangunan Kota Samarinda yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

(ADV/DPRD Samarinda)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial