Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Daerah

MENYALA Menteri Pigai, Respon soal Kasus di Muara Kate Paser! Minta Dilaporkan ke Komnas HAM 

badge-check


					Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai/ fasenews.id Perbesar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai/ fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespon soal adanya kasus penyerangan ke warga di Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu ia ungkap saat berada di Samarinda, Senin (16/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Natalius Pigai meminta agar hal ini dilaporkan ke Komnas HAM.

Sebagaimana dilansir dari Arusbawah.co, awalnya Natalius Pigai mengaku belum mengetahui secara detail kasus tersebut.

“Saya belum tahu juga kasusnya seperti apa. Berarti media yang kurang angkat kasusnya. Saya masih belum tahu soal itu,” ujarnya saat hadir dalam acara JMSI Award 2024, Samarinda.

Ketika ditanya apakah sudah ada laporan terkait kasus tersebut di Komnas HAM atau Kementerian HAM, Natalius menegaskan bahwa kementeriannya tidak memiliki kewenangan dalam penyelidikan langsung.

“Kementerian saya ini bukan untuk penyelidikan, pemantauan, atau penuntutan. Itu kewenangan Komnas HAM, kepolisian, atau kejaksaan. Kami di kementerian lebih fokus pada regulasi dan pembangunan hak asasi manusia dalam konteks yang lebih luas,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran kementeriannya adalah merumuskan kebijakan dan regulasi, seperti pendidikan, kesehatan, serta isu-isu dasar lainnya.

“Kalau ada kasus yang diselesaikan di pengadilan, barulah negara bertanggung jawab, dan itu jadi bagian kementerian saya,” katanya.

Menurutnya, pertanyaan terkait kasus di Paser dianggap tidak sesuai tugas dan fungsi kementeriannya.

Natalius Pigai mengungkapkan, di Kalimantan Timur terdapat dua jenis kasus HAM yang sering muncul.

Pertama, konflik antara hak asasi manusia dengan dunia bisnis, terutama tambang.

Kedua, persoalan hak asasi manusia terkait lahan perkebunan kelapa sawit.

“Kami memiliki kewenangan untuk mendorong dunia bisnis, termasuk tambang dan sawit, agar berbasis HAM. Ini adalah mandat dari PBB dan telah menjadi strategi nasional di Indonesia,” paparnya.

Ketika kembali ditanya apakah kementeriannya akan menindaklanjuti kasus penyerangan di Muara Kate, Natalius Pigai menegaskan bahwa ia belum mengetahui kasus tersebut.

“Kalau saya tahu, mungkin bisa saya tindaklanjuti. Tapi saya belum tahu soal kasus itu,” katanya.

Natalius bahkan balik bertanya kepada tim redaksi Arusbawah.co untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kasusnya apa sih?” ujarnya.

Ia pun menyarankan agar kasus itu dilaporkan ke Komnas HAM.

“Saya yakin Komnas HAM akan menindaklanjuti. Itu jalan keluar terbaik,” pungkasnya. (wan/as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi

26 April 2026 - 09:04 WITA

Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan

26 April 2026 - 08:41 WITA

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Trending on Daerah