Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

Lintas Sektor Sudah Sepakat! Jadi Kapan Pemerintah Umumkan Kebijakan Libur Sekolah saat Ramadan? 

badge-check


					Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti/ IG @abe_mukti Perbesar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti/ IG @abe_mukti

FASENEWS.ID – Baru-baru ini pihak kementerian lintas sektor sudah membahas dan menemui kesepakatan soal adanya kebijakan libur sekolah saat Ramadan.

Terbaru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti juga sudah menyiapkan laporan untuk diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto soal kebijakan libur sekolah saat Ramadan ini.

Lantas, kapan jadwal pemerintah untuk umumkan kebijakan tersebut, serta bagaimana detail surat edaran yang akan masuk ke sekolah?

Rencana pemerintah untuk mengatur konsep pembelajaran selama Ramadan melalui Surat Edaran (SE) kini semakin jelas.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa draf kebijakan tersebut telah selesai dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

“InsyaAllah dalam minggu depan sudah selesai, karena drafnya sudah rampung,” ujar Mu’ti pada Jumat (17/1/2025).

Namun, ia belum memberikan rincian terkait metode pembelajaran yang akan diterapkan selama bulan suci tersebut.

“Nanti di dalam Surat Edaran ada penjelasannya. Mohon bersabar menunggu sampai SE itu keluar,” tambahnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk memberikan libur penuh selama Ramadan, melainkan melakukan penyesuaian sistem pembelajaran yang relevan dengan suasana bulan puasa.

Kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kami akan melaporkan perkembangan kebijakan ini kepada Presiden, termasuk hasil diskusi lintas kementerian. Tujuannya adalah menciptakan pembelajaran yang harmonis dengan nilai-nilai Ramadan,” tutur Mu’ti.

Menurutnya, rancangan kebijakan ini telah melalui proses konsultasi bersama beberapa kementerian, seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator PMK, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Semua pihak telah menyetujui kerangka kebijakan yang nantinya akan dituangkan dalam surat edaran bersama.

“Kami sedang memfinalisasi surat edaran tersebut. Harapannya, kebijakan ini dapat diterapkan sesuai jadwal dan berjalan dengan lancar,” katanya.

Mu’ti menekankan bahwa penyesuaian pembelajaran selama Ramadan tidak hanya mempertimbangkan aspek pendidikan formal, tetapi juga memberikan ruang bagi siswa untuk memperdalam nilai spiritual dan pendidikan karakter.

“Sekolah tetap berlangsung, tetapi metode pembelajarannya akan dibuat lebih fleksibel, menyesuaikan dengan suasana Ramadan. Kami ingin memastikan siswa tetap belajar tanpa mengurangi makna bulan suci ini,” jelasnya.

Dalam rapat bersama Presiden, Abdul Mu’ti akan menyampaikan seluruh poin kebijakan yang telah dirumuskan.

Ia berharap masukan dari Presiden dapat menyempurnakan kebijakan ini sebelum resmi diterapkan.

“Laporan ini menjadi langkah penting untuk memastikan semua aspek kebijakan telah terkoordinasi dengan baik. Arahan dari Presiden sangat diperlukan agar kebijakan ini benar-benar optimal,” tutupnya. (as)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menantang Batas Manusia: Kirana Larasati Sejarah Baru Perempuan Indonesia, Menyelam Hingga 127 Meter di Bawah Laut

4 March 2026 - 10:22 WIB

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Trending on News