SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti masih adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda dengan nilai diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Temuan tersebut mencuat dalam rapat evaluasi realisasi anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 dan dinilai menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi perencanaan anggaran pada sisa tahun berjalan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku terkejut setelah mengetahui masih terdapat beban kewajiban yang belum terselesaikan. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dipetakan agar tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“Saya kaget ternyata masih ada utang sekitar Rp500 juta-an yang belum dibayar. Ini nanti menggerus pos anggaran mana yang akan dirasionalisasi,” ujarnya.
Iswandi menegaskan, apabila rasionalisasi anggaran menjadi langkah yang harus ditempuh, prosesnya harus dilakukan secara cermat dan berbasis skala prioritas. Ia menilai program yang berdampak langsung terhadap masyarakat tidak boleh menjadi korban penyesuaian anggaran.
Menurutnya, belanja yang bersifat administratif maupun kegiatan internal lebih layak menjadi objek evaluasi apabila diperlukan efisiensi. Sementara itu, program yang mendukung penguatan usaha mikro, pedagang pasar, hingga stabilisasi harga kebutuhan pokok harus tetap berjalan optimal.
Selain menyoroti kewajiban pembayaran tersebut, Komisi II juga mencermati capaian realisasi anggaran Disdag yang telah mencapai sekitar 54 persen pada Semester I Tahun 2026. Angka tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan efektivitas penyerapan anggaran sekaligus mengukur kesesuaiannya dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
DPRD menilai setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi tidak hanya berfokus pada besaran serapan anggaran, tetapi juga kualitas pelaksanaan program serta ketepatan sasaran belanja.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Samarinda akan kembali menggelar pembahasan bersama Dinas Perdagangan untuk mendalami struktur belanja, menelaah sumber kewajiban yang masih tertunda, serta menyusun arah kebijakan anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026 agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat, akuntabel, dan berpihak pada pelayanan publik.
(ADV/DPRD Samarinda)











