FASENEWS.ID – Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, Rasman Rading, menilai positif kegiatan pemusnahan arsip di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui bahwa pemusnahan arsip dokumen tersebut mencakup periode 2005 hingga 2011 dan dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) lalu.
Tidak hanya itu arsip statis dari tahun 2008 hingga 2011 juga diserahkan.
Terkait agenda itu, Rasman Rading mengungkapkan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat digitalisasi arsip di Dispora Kaltim.
“Saat ini memang untuk dokumen sudah harus disimpan dalam bentuk digital, terutama untuk kebutuhan hukum di masa mendatang, karena dokumen itu sangat penting,” terangnya.
Ia menyampaikan bahwa untuk pemusnahan dokumen, sudah ada berbagai proses yang dilalui sebelum akhirnya dilakukan.
“Dokumen-dokumen yang sudah tidak relevan lagi memang seharusnya dimusnahkan. Ini akan mengurangi beban dan memastikan pengelolaan data yang lebih efisien,” jelasnya.
Dengan mengadopsi sistem digital dalam pengelolaan arsip dokumen, diharapkan pekerjaan di masa depan menjadi lebih teratur. (adv)