FASENEWS.ID – Fernando Emas, seorang akademisi dari Universitas 17 Agustus, menyatakan keprihatinannya terhadap penilaian OCCRP yang dianggapnya tidak didasarkan pada data yang akurat dan valid.
OCCRP baru-baru ini menempatkan mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar nominasi pemimpin terkorup dunia.
Menurutnya, penilaian tersebut tidak bisa diterima, perlu adanya pembuktian dengan data yang jelas dan transparan agar penilaian terhadap seorang pemimpin negara dapat diterima secara objektif.
Tidak hanya itu, Fernando menyatakan kekecewaan atas metode penilaian OCCRP terhadap Jokowi.
Dilansir dari Megakaltim.com, menurut Fernando jika penilaian hanya mengacu pada pembaca di situs OCCRP, maka keabsahan data yang digunakan patut diragukan.
“Penilaian seperti ini sangat cenderung memihak dan tidak dapat dianggap ilmiah,” ungkapnya melalui pernyataan tertulis pada Kamis (2/12/2025).
Fernando menambahkan bahwa laporan semacam ini, yang tidak didukung oleh data yang kredibel, dapat merugikan reputasi Presiden Indonesia dan nama baik negara di kancah internasional.
Dia juga menyatakan bahwa penempatan nama Jokowi dalam nominasi tersebut bisa menjadi alat politik bagi mereka yang tidak puas dengan kepemimpinannya.
“Pencantuman nama Jokowi sebagai salah satu kandidat Presiden terkorup sangat mungkin merupakan bagian dari strategi pihak-pihak yang tidak mendukung kepemimpinan beliau,” lanjut Fernando.
Fernando mengingatkan bahwa mencantumkan nama Jokowi dalam daftar tersebut dapat merusak citra Indonesia di mata dunia.
“Penilaian ini tidak hanya merugikan Presiden Jokowi, tetapi juga mencoreng nama Indonesia di kancah internasional,” ujar Fernando.
Ia menekankan bahwa penilaian terhadap seorang pemimpin negara harus didasarkan pada data dan fakta yang jelas, serta dilakukan oleh lembaga yang kredibel dan terjamin akuntabilitasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak berbasis fakta solid akan mengancam reputasi lembaga yang bersangkutan di mata publik.
Fernando menyarankan agar Presiden RI ke-7 tersebut meminta penjelasan resmi dari OCCRP terkait penempatan namanya dalam nominasi tersebut.
“Jokowi sebaiknya meminta penjelasan lebih lanjut dan membawa masalah ini ke ranah hukum jika klaim tersebut tidak berdasarkan pada fakta yang sahih,” katanya.
Fernando menambahkan bahwa sebagai pemimpin negara, Jokowi memiliki hak untuk melindungi nama baik dan reputasinya serta memastikan bahwa klaim yang beredar tidak merusak stabilitas sosial dan politik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap Jokowi sebagai Presiden terkorup oleh OCCRP harus dilandasi oleh data yang jelas dan transparan.
Fernando Emas mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penilaian terhadap pemimpin negara dan dampak yang ditimbulkan dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Ia berharap agar setiap klaim yang beredar dapat diuji kebenarannya dengan data yang akurat dan disampaikan oleh lembaga yang kredibel.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap informasi yang tidak sah dapat melindungi reputasi Indonesia di tingkat global dan memastikan stabilitas politik serta sosial tetap terjaga. (apr/naf)