Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

News

Jadi Kapan PBNU Bakal Punya Perusahaan Urus Tambang di Kaltim?

badge-check


					Potret ilustrasi kegiatan pertambangan/ Foto: katadata Perbesar

Potret ilustrasi kegiatan pertambangan/ Foto: katadata

FASENEWS.ID – Pemerintah telah memberikan izin pertambangan jenis IUP (Izin Usaha Pertambangan) batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pemberian izin itu sudah dibenarkan Ketum Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.

Sebelumnya, Gus Yahya, demikian dia disapa, telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis (22/8/2024) di Istana Kepresiden Jakarta.

Setelah pertemuan itu, ia amini bahwa IUP batubara untuk PBNU sudah didapatkan.

Adapun untuk lokasinya, sama seperti yang pernah dimuat beberapa media sebelumnya, yakni di eks area pertambangan Kaltim Prima Coal (KPC).

“Luasannya 26 ribu hektar,” ucap Gus Yahya, dilansir dari Kompas.com

Jadi pertanyaan, adalah kapan PBNU mulai akan mengerjakan IUP pertambangan itu.

Diakuinya, bahwa dalam beberapa waktu ke depan, proses produksi di area eks tambang KPC itu akan mulai dikerjakan.

Ditarget, pengerjaan bisa dilakukan pada Januari 2025 mendatang.

“Karena IUP sudah keluar, mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja,” ujar Gus Yahya.

Soal apa nama perusahaan dan bagaimana legalitas perusahaan nantinya dalam pengelolaan tambang di Kaltim, masih belum dijelaskan Gus Yahya lebih lanjut.

Ia hanya sampaikan bahwa PBNU akan berdiskusi lebih lanjut dengan mitra bisnis terkait sehubungan dengan hal itu.

Seputar KPC

KPC merupakan salah satu entitas usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI merupakan perusahaan milik grup Bakrie yang kini dikendalikan bersama-sama dengan grup Salim.

Lantas bagaimana kondisi perusahaan KPC itu?

KPC memiliki cadangan batu bara sebesar 679 juta ton dengan luas konsesi sebesar 61.543 hektare.

Berdasarkan laporan akhir tahun BUMI 2023, KPC memiliki cadangan batu bara sebesar 679 juta ton yang terdiri dari tambang Sangatta sebesar 583 juta ton dan Bengalon sebesar 96 juta ton.

Tambang Sangatta merupakan tambang terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di dunia.

Lokasi itu memproduksi batu bara tipe bituminous dan sub-bituminous, tambang ini berlokasi dekat dengan fasilitas-fasilitas pelabuhan di Tanjung Bara.

Sementara itu, Tambang Bengalon Memproduksi batubara tipe bituminous juga berlokasi dekat dengan pantai dan terhubung dengan fasilitas pelabuhan melalui jalan sekitar 25 km.

Produksi 4 Jenis Batu Bara

Dari sisi produksi, KPC bisa menghasilkan 4 jenis batu bara.

Keempat jenis batu bara itu adalah yaitu jenis prima, pinang, melawan dan KPC 4200.

Prima merupakan batu bara berkualitas unggul dengan kalori tinggi, memiliki kandungan abu sangat rendah dan kandungan sulfur menengah dengan kelembaban rendah.

Lalu, batu bara jenis pinang, memiliki kalori yang lebih rendah dari prima dengan tingkat kelembaban yang lebih tinggi.

Batu bara jenis melawan, batu bara sub-bituminous dengan kandungan sulfur dan abu rendah, serta tingkat kelembaban yang tinggi.

Terakhir, jenis KPC 4200, batubara sub-bituminous dengan kalori lebih rendah dari Melawan, kandungan sulfur dan abu rendah, serta tingkat kelembaban yang tinggi. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

MUI Tegaskan Qurban Presiden melalui APBN Sah Secara Syar’i dan Bernilai Kemaslahatan Publik

28 May 2026 - 14:35 WITA

Trending on News