Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal

Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Dugaan Suap, Penyidik Kejagung Temukan Dua Alat Bukti 

badge-check


					Kolase foto Ronald Tannur/ Kolase oleh Fasenews.id Perbesar

Kolase foto Ronald Tannur/ Kolase oleh Fasenews.id

FASENEWS.ID – Update terbaru dari perkembangan kasus Ronald Tannur.

Terbaru, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan suap atas vonis bebas kasus pembunuhan Dini Sera.

Penetapan tersangka untuk ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja itu dilakukan pada Senin (4/11/2024) dalam jumpa pers di Kejagung RI.

Ada dua alat bukti yang ditemukan Kejagung hingga kemudian menaikkan status ibu Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka.

“Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan.

Sebelumnya di hari yang sama, ibu Ronald Tannur itu sudah menjalani serangkaian penyelidikan oleh pihak Kejagung.

Siapa Ronald Tannur? 

Siapa Ronald Tannur yang belakangan hari ini namanya muncul di beberapa platform media sosial dan pemberitaan media-media mainstream?

Nama Ronald Tannur kembali mencuat usai pengacaranya ditetapkan tersangka suap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penetapan tersangka untuk pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

Lisa Rahmat disangkakan melakukan suap yang dilakukan pada 3 hakim, yakni Hakim ED, HH dan M.

Bukti-bukti transaksi keuangan atas dugaan suap itu sudah diamankan pihak Kejagung dalam proses penggeledahan yang dilakukan belakangan hari ini.

Tim redaksi Fasenews.id rangkum informasi soal Ronald Tannur ini.

1. Lindas kekasih dengan mobil

Nama Ronald Tannur mulai ramai diberitakan pada 2023 lalu.

Ketika itu, Ronald Tannur diduga aniaya kekasihnya sendiri, seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti.

Tak hanya aniaya dengan tangan, Ronald Tannur juga diduga sampai melindas tubuh kekasihnya dengan mobil nomor polisi B 1744 VON.

Sang kekasih itu diduga sampai terseret hingga 5 meter.

Setelahnya, Ronald Tannur sempat membawa kekasihnya itu ke apartemen dengan menggunakan kursi roda.

Meski dilaporkan sempat memberikan bantuan nafas buatan, kekasih Ronald Tannur itu kemudian dinyatakan tewas.

2. Divonis bebas

Kasus ini kemudian berlanjut pada dugaan upaya pembunuhan oleh Ronald Tannur.

Ia kemudian disidang di PN Surabaya pada Juli 2024 lalu.

Dalam sidang tersebut, Ronald Tannur dinyatakan tak bersalah alias divonis bebas.

Dia dinyatakan tak terbukti melakukan pembunuhan dan penganiayaan kepada Dini Sera Afrianti hingga kekasihnya itu tewas.

Ketika pembacaan putusan sidang bebas itu, Ronald Tannur sempat menangis dalam sidang.

3. Kasasi di MA beri hukuman beda

Putusan bebas untuk Ronald Tannur ini berbeda dengan putusan kasasi yang dilakukan di Mahkamah Agung (MA).

Pada proses kasasi, MA justru memberikan vonis penjara lima tahun untuk Ronald Tannur.

“Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti,” demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Kamis (24/10/2024).

Pembacaan putusan itu dilakukan pada 22 Oktober 2024 lalu.

4. Pengacara jadi tersangka suap

Tak cuma soal vonis kasasi yang berbeda dibandingkan outusan PN Surabaya, publik juga dibuat terperangah dengan update status pengacara Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dijadikan tersangka oleh Kejagung atas dugaan suap kepada 3 hakim PN Surabaya.

Penetapan tersangka itu usai dilakukannya penyelidikan dan penggeledahan, dimana ditemukan bukti-bukti transaksi keuangan yang mengarah pada suap kepada tiga hakim.

Saat ini, Lisa Rahmat telah ditahan.

Pun demikian dengan tiga hakim diduga terima suap juga sudah diamankan di Rutan Surabaya.

Demikian informasi soal Ronald Tannur, yang divonis penjara 5 tahun di kasasi MA. (as)

Facebook Comments Box
Read More

HUT ke-52, KNPI Kaltim Gaungkan Persatuan Pemuda di Tengah Perpecahan

31 July 2025 - 09:42 WIB

Minta Kejelasan Soal Hauling Dijalur Umum, Koalisi Warga Muara Kate – Batu Kajang Ajukan Permohonan Informasi Publik ke Gubernur Kaltim

3 July 2025 - 11:53 WIB

Gol Semata Wayang Aufaa Antar SAMKOT Juara di Ajang Sukarno Cup-U13 PDI Perjuangan Kaltim

28 June 2025 - 11:06 WIB

Jadi Ajang Asah Bakat Usia Dini, Soekarno Cup U-13 PDI Perjuangan Kaltim Diharapakan Berkelanjutan

27 June 2025 - 19:58 WIB

Usai Viral Evakuasi Juliana Marins bule asal Brasil, Agam Rinjani Dapat Donasi Rp1,3 Miliar Lebih

27 June 2025 - 18:23 WIB

Trending on News