Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

Hukum Kriminal

Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Dugaan Suap, Penyidik Kejagung Temukan Dua Alat Bukti 

badge-check


					Kolase foto Ronald Tannur/ Kolase oleh Fasenews.id Perbesar

Kolase foto Ronald Tannur/ Kolase oleh Fasenews.id

FASENEWS.ID – Update terbaru dari perkembangan kasus Ronald Tannur.

Terbaru, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan suap atas vonis bebas kasus pembunuhan Dini Sera.

Penetapan tersangka untuk ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja itu dilakukan pada Senin (4/11/2024) dalam jumpa pers di Kejagung RI.

Ada dua alat bukti yang ditemukan Kejagung hingga kemudian menaikkan status ibu Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka.

“Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan.

Sebelumnya di hari yang sama, ibu Ronald Tannur itu sudah menjalani serangkaian penyelidikan oleh pihak Kejagung.

Siapa Ronald Tannur? 

Siapa Ronald Tannur yang belakangan hari ini namanya muncul di beberapa platform media sosial dan pemberitaan media-media mainstream?

Nama Ronald Tannur kembali mencuat usai pengacaranya ditetapkan tersangka suap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penetapan tersangka untuk pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

Lisa Rahmat disangkakan melakukan suap yang dilakukan pada 3 hakim, yakni Hakim ED, HH dan M.

Bukti-bukti transaksi keuangan atas dugaan suap itu sudah diamankan pihak Kejagung dalam proses penggeledahan yang dilakukan belakangan hari ini.

Tim redaksi Fasenews.id rangkum informasi soal Ronald Tannur ini.

1. Lindas kekasih dengan mobil

Nama Ronald Tannur mulai ramai diberitakan pada 2023 lalu.

Ketika itu, Ronald Tannur diduga aniaya kekasihnya sendiri, seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti.

Tak hanya aniaya dengan tangan, Ronald Tannur juga diduga sampai melindas tubuh kekasihnya dengan mobil nomor polisi B 1744 VON.

Sang kekasih itu diduga sampai terseret hingga 5 meter.

Setelahnya, Ronald Tannur sempat membawa kekasihnya itu ke apartemen dengan menggunakan kursi roda.

Meski dilaporkan sempat memberikan bantuan nafas buatan, kekasih Ronald Tannur itu kemudian dinyatakan tewas.

2. Divonis bebas

Kasus ini kemudian berlanjut pada dugaan upaya pembunuhan oleh Ronald Tannur.

Ia kemudian disidang di PN Surabaya pada Juli 2024 lalu.

Dalam sidang tersebut, Ronald Tannur dinyatakan tak bersalah alias divonis bebas.

Dia dinyatakan tak terbukti melakukan pembunuhan dan penganiayaan kepada Dini Sera Afrianti hingga kekasihnya itu tewas.

Ketika pembacaan putusan sidang bebas itu, Ronald Tannur sempat menangis dalam sidang.

3. Kasasi di MA beri hukuman beda

Putusan bebas untuk Ronald Tannur ini berbeda dengan putusan kasasi yang dilakukan di Mahkamah Agung (MA).

Pada proses kasasi, MA justru memberikan vonis penjara lima tahun untuk Ronald Tannur.

“Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti,” demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Kamis (24/10/2024).

Pembacaan putusan itu dilakukan pada 22 Oktober 2024 lalu.

4. Pengacara jadi tersangka suap

Tak cuma soal vonis kasasi yang berbeda dibandingkan outusan PN Surabaya, publik juga dibuat terperangah dengan update status pengacara Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dijadikan tersangka oleh Kejagung atas dugaan suap kepada 3 hakim PN Surabaya.

Penetapan tersangka itu usai dilakukannya penyelidikan dan penggeledahan, dimana ditemukan bukti-bukti transaksi keuangan yang mengarah pada suap kepada tiga hakim.

Saat ini, Lisa Rahmat telah ditahan.

Pun demikian dengan tiga hakim diduga terima suap juga sudah diamankan di Rutan Surabaya.

Demikian informasi soal Ronald Tannur, yang divonis penjara 5 tahun di kasasi MA. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan

24 April 2026 - 09:05 WITA

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Trending on Daerah