Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Nasional

Gebrakan Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Prabowo Gibran, Pecat Pejabat Eselon II hingga Larang Anak Buah Main Golf dengan Pengusaha

badge-check


					Menteri Pertanian Amran Sulaiman/ Foto: IG @a.amran_sulaiman Perbesar

Menteri Pertanian Amran Sulaiman/ Foto: IG @a.amran_sulaiman

FASENEWS.ID – Belum 100 hari menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran Sulaiman sudah membuat beberapa gebrakan di hari-hari pertamanya menjabat.

Setidaknya, ada beberapa peristiwa penting di hari-hari pertama Amran Sulaiman menjabat sebagai Menteri Pertanian di era Prabowo-Gibran itu.

Tim redaksi Fasenews.id, rangkum beberapa hal yang mencuat dalam hari-hari awal Amran Sulaiman menjabat sebagai Menteri Pertanian.

1. Pecat Pejabat Eselon II 

Pemecatan sudah dilakukan Amran Sulaiman kepada anak buahnya yang menjabat Eselon II.

Tepatnya, pemecatan dilakukan pada jabatan Direktur di Kementerian Pertanian.

Pencopotan Eselon II itu dilakukan Amran Sulaiman karena dia mendapati bukti adanya anggaran negara yang bocor akibat kelakukan dari pejabat yang dicopotnya itu.

Yakni soal minta-minta fee.

Dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian pada Senin (28/10/2024) lalu, Amran Sulaiman buka-bukaan, nilai rupiah yanhg ditaksir tersangkut urusan fee itu adalah Rp 700 juta.

“Yang terkonfirmasi dari disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya Rp 700 juta, yang diakui (pelaku) Rp 500 juta. Tetapi yang bersangkutan mengatakan bahwa mengaku tidak meminta fee, tetapi diberikan,” jelas Amran Sulaiman.

Dirinya pun sampaikan, kasus ini sudah berada di ranah kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Kita serahkan ke kepolisian,” ucapnya.

2. Buat Nomor Pengaduan 

Dalam jabatannyab sebagai Menteri Pertanian, Amran Sulaiman sebut dirinya memiliki nomor pengaduan yang akan langsung terkoneksi ke dirinya.

Nomor pengaduan itu adalah kontak telepon yang langsung ke dirinya.

Dirinya pun sebut menerima berbagai laporan, termasuk soal mafia di lingkungan Kementerian Pertanian.

Amran mengatakan memiliki nomor pengaduan yang akan terhubung langsung kepada dirinya. Nomor telepon itu menerima semua laporan yang berkaitan dengan korupsi hingga dugaan adanya mafia di lingkungan Kementan.

“Kami punya nomor Hp yang langsung ke saya (untuk menerima pengaduan masyarakat) 081235397615,” ucapnya.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman/ Foto: IG @a.amran_sulaiman

3. Larang Anak Buah Main Golf dengan Pengusaha 

Terbaru, ketika dirinya hadir dalam acara Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas Kementan, Amran Sulaiman sebut dirinya tak menolerir adanya perbuatan calon dalam kegiatan proyek di Kementerian Pertanian.

Calo itu, disebutnya pun sudah memiliki pola jelas.

Termasuk dalam urusan entertainment, dengan mengajak pejabat di Kementan bermain golf, makan, atau pun ngopi.

“Jangan menggoda dengan segala cara. Main bulu tangkis, ngajak golf, makan, atau ngopi, jangan! Tidak boleh ketemu di luar. Awas kalau saya dapat. Nggak boleh ya main bulu tangkis, main golf, main apa saja nggak boleh. Pertama main golf, kemudian merembet karena sebenarnya ada kegiatan (terselubung),” katanya. (as)

 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Pilkada Melalui DPRD Bisa Dilakukan Jika Revisi UU Pilkada

15 January 2026 - 11:30 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Demokrasi Di persimpangan Jalan: Wacana Pilkada via DPRD

14 January 2026 - 09:15 WIB

Trending on News