SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti lemahnya peran Pemerintah Kota dalam menangani persoalan sosial, khususnya terkait anak jalanan dan warga terlantar.
Penanganan yang ada dinilai belum terstruktur dan masih terlalu bergantung pada peran lembaga swasta maupun yayasan milik provinsi.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan hingga saat ini belum ada rumah singgah representatif milik Pemkot yang benar-benar berfungsi secara permanen. Penanganan yang dilakukan pun cenderung bersifat sementara dan tidak berkelanjutan.
“Yang terjadi sekarang adalah penanganan tambal sulam. Selebihnya, diserahkan ke yayasan milik provinsi. Padahal, ini tanggung jawab pemerintah kota,” tegas Novan.
Menurutnya, ketiadaan infrastruktur sosial milik Pemkot, termasuk rumah rehabilitasi, menjadi hambatan utama dalam proses pemulihan dan pemberdayaan kelompok rentan. Akibatnya, proses pendampingan sering terhenti di tengah jalan tanpa solusi jangka panjang.
“Pemkot seharusnya menjadi pemain utama, bukan sekadar pengamat. Tidak bisa terus-terusan nasib anak jalanan dan warga terlantar diserahkan ke pihak luar,” katanya.
Novan juga menyoroti minimnya fasilitas pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan dan RT, termasuk posyandu yang masih belum merata. Hal ini dinilai menjadi indikator bahwa perhatian terhadap persoalan sosial belum menjadi prioritas.
Ia berharap pada tahun 2026, Pemkot bisa mulai merealisasikan pembangunan setidaknya setengah dari kebutuhan rumah singgah dan sarana pemberdayaan masyarakat, sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan masalah sosial secara sistematis.
“Kalau ini terus dibiarkan, maka persoalan sosial hanya akan muncul kembali dalam bentuk yang sama. Kita butuh solusi yang menyentuh akar masalah, bukan penanganan sementara,” pungkas Novan. (Adv/MR)