Menu

Dark Mode
Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214 Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

Hukum Kriminal

Fantastis! Transaksi Judi Online di Indonesia Naik 8 Ribu Persen di 5 Tahun Terakhir

badge-check


					Ilustrasi dadu dan koin kasino/ Foto: Unsplash Perbesar

Ilustrasi dadu dan koin kasino/ Foto: Unsplash

Fasenews – Nilai transaksi judi online di Indonesia meningkat hingga lebih 8 ribu persen dalam 5 tahun terakhir.

Hal ini berdasarkan angka dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Di 2023 lalu, jumlah transaksi judi online di Indonesia ada di angka Rp 347 Triliun.

Dibandingkan tahun 2022 saja, dengan terdata transaksi judi online Rp 104 Triliun, angka itu sudah naik 213 persen.

Sementara jika ditarik 5 tahun kebelakang pada 2018, yang hanya dimulai dari Rp 3,97 Triliun, maka persentase kenaikan mencapai 8 ribuan persen.

Dari laporan PPATK juga diketahui bahwa dari angka transaksi ratusan triliun itu terdiri dari 2,76 juta orang pengguna. Sebanyak 2,19 juta di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profil pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.

Lebih lanjut, dijelaskan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, sedikitnya ada 20 negara penerima dana judi online yang dimainkan oleh warga Indonesia itu.

“Kami mengidentifikasi ada 20 negara penerima dana terbesar dari para pemain judi online di Indonesia,” ujar Ivan dalam rilis kepada media, Sabtu (15/6/2024).

Meski tak merinci, daftar 20 negara itu, Ivan membenarkan adanya aliran dana yang masuk ke negara Thailand, Kamboja dan Filipina.

Mekanisme perngiriman dana yang dilacak PPATK, adalah dari bandar kecil, lalu dari bandar kecil dikirim ke bandar besar yang sebagian besar dikelola di luar negeri. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Resmi Ditahan KPK, Gus Yakut Bilang Tak Terima Aliran Duit Penentuan Kuota Haji

12 March 2026 - 15:05 WITA

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WITA

Aji Minta Oknum Brimob yang Aniaya Wartawan di PN Balikpapan Diproses Hukum

25 March 2025 - 04:55 WITA

Apa Peran Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin? Dia Itu Buronan Korupsi e-KTP! Sudah Ditangkap di Singapura

25 January 2025 - 07:48 WITA

Trending on Hukum Kriminal