Fasenews – Nilai transaksi judi online di Indonesia meningkat hingga lebih 8 ribu persen dalam 5 tahun terakhir.
Hal ini berdasarkan angka dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Di 2023 lalu, jumlah transaksi judi online di Indonesia ada di angka Rp 347 Triliun.
Dibandingkan tahun 2022 saja, dengan terdata transaksi judi online Rp 104 Triliun, angka itu sudah naik 213 persen.
Sementara jika ditarik 5 tahun kebelakang pada 2018, yang hanya dimulai dari Rp 3,97 Triliun, maka persentase kenaikan mencapai 8 ribuan persen.
Dari laporan PPATK juga diketahui bahwa dari angka transaksi ratusan triliun itu terdiri dari 2,76 juta orang pengguna. Sebanyak 2,19 juta di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profil pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.
Lebih lanjut, dijelaskan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, sedikitnya ada 20 negara penerima dana judi online yang dimainkan oleh warga Indonesia itu.
“Kami mengidentifikasi ada 20 negara penerima dana terbesar dari para pemain judi online di Indonesia,” ujar Ivan dalam rilis kepada media, Sabtu (15/6/2024).
Meski tak merinci, daftar 20 negara itu, Ivan membenarkan adanya aliran dana yang masuk ke negara Thailand, Kamboja dan Filipina.
Mekanisme perngiriman dana yang dilacak PPATK, adalah dari bandar kecil, lalu dari bandar kecil dikirim ke bandar besar yang sebagian besar dikelola di luar negeri. (as)