Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Hukum Kriminal

Empat Fakta Pegawai Komdigi Atur Operasional Judi Online di Indonesia, Punya Kantor Satelit dan Puluhan Karyawan

badge-check


					Kolase potret kantor judi online pegawai Komdigi/ fasenews.id Perbesar

Kolase potret kantor judi online pegawai Komdigi/ fasenews.id

FASENEWS.ID – Beberapa hari terakhir ini, publik dibuat heran dengan terungkapnya kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu.

Dari pengungkapan yang dilakukan kepolisian, diketahui ada 15 orang yang terjerat dalam kasus pembekingan judi online oleh pegawai Komdigi itu.

Ke-15 orang yang ditahan itu, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara 4 lainnya adalah warga sipil.

Tim redaksi Fasenews.id himpun informasi soal pembekingan judi online oleh pegawai Komdigi itu:

1. Diungkap Pihak Polda Metro Jaya 

Kasus ini berawal dari adanya penangkapan yang dilakukan pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Dari penangkapan itu, keterangan pihak kepolisian, beberapa pegawai yang ditangkap, justru seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs judi online.

Tetapi, mereka malah melakukan sebaliknya, dengan melakukan pembekingan operasional untuk situs-situs yang melakukan pembayaran kepada mereka.

Total ada 15 orang ditangkap, 4 adalah warga sipil dan 11 lainnya adalah pegawai Komdigi.

2. Sosok Nama Mencuat, Inisialnya AK 

Dari 15 orang ditangkap itu, ada satu nama yang mencuat.

Yakni, berinisial AK.

Informasi dihimpun, AK pada 2023 lalu pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung di Kominfo.

Saat itu, ia melamar untuk tenaga teknis sistem pemblokiran konten negatif, termasuk di antaranya konten judi online.

Tetapi, dalam prosesnya, AK ternyata tidak lulus seleksi di Kominfo.

Meski tidak lulus, namun AK justru bisa bekerja di kementerian itu dan juga mendapatkan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judi online.

“Tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..

3. Punya Kantor Satelit

Dalam pengoperasional pekerjaan, pihak pegawai Komdigi itu juga memiliki kantor satelit.

Kantor satelit itu berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ada 3 penanggung jawab kantor satelit itu, yakni AK, AJ dan A.

Untuk operasional kantor, sebanyak 12 orang dipekerjakan di kantor satelit itu.

Polisi belum membeber apa saja fasilitas dan fungsi dari kantor satelit itu dalam dugaan pembekingan judi online yang dilakukan pegawai Komdigi tersebut.

4. Punya Alur Kerja untuk Karyawan

Meski belum membeber soal kantor satelit, polisi sudah mengungkap soal adanya sistem kerja dalam pembekingan judi online pegawai Komdigi ini.

Di antaranya adalah tugas 12 karyawan yang dipekerjakan pegawai Komdigi tersebut.

Ke-12 karyawan itu ditugasi untuk mengumpulkan daftar situs judi online di Indonesia.

Usai terkumpul, AJ, salah satu dari 15 tersangka kemudian meyaring situs-situs itu.

Situs yang melakukan pembayaran kepada mereka, kemudian tak dilakukan pemblokiran. Sementara untuk situs yang tak melakukan pembayaran, barulah kemudian akan diblokir. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan

24 April 2026 - 09:05 WITA

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Trending on Daerah