Menu

Dark Mode
Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok Kabut Asap Ancam Aktivitas Sekolah, Disdikbud Samarinda Siapkan Skenario Belajar Daring 768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional

Hukum Kriminal

Empat Fakta Pegawai Komdigi Atur Operasional Judi Online di Indonesia, Punya Kantor Satelit dan Puluhan Karyawan

badge-check


					Kolase potret kantor judi online pegawai Komdigi/ fasenews.id Perbesar

Kolase potret kantor judi online pegawai Komdigi/ fasenews.id

FASENEWS.ID – Beberapa hari terakhir ini, publik dibuat heran dengan terungkapnya kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu.

Dari pengungkapan yang dilakukan kepolisian, diketahui ada 15 orang yang terjerat dalam kasus pembekingan judi online oleh pegawai Komdigi itu.

Ke-15 orang yang ditahan itu, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara 4 lainnya adalah warga sipil.

Tim redaksi Fasenews.id himpun informasi soal pembekingan judi online oleh pegawai Komdigi itu:

1. Diungkap Pihak Polda Metro Jaya 

Kasus ini berawal dari adanya penangkapan yang dilakukan pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Dari penangkapan itu, keterangan pihak kepolisian, beberapa pegawai yang ditangkap, justru seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs judi online.

Tetapi, mereka malah melakukan sebaliknya, dengan melakukan pembekingan operasional untuk situs-situs yang melakukan pembayaran kepada mereka.

Total ada 15 orang ditangkap, 4 adalah warga sipil dan 11 lainnya adalah pegawai Komdigi.

2. Sosok Nama Mencuat, Inisialnya AK 

Dari 15 orang ditangkap itu, ada satu nama yang mencuat.

Yakni, berinisial AK.

Informasi dihimpun, AK pada 2023 lalu pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung di Kominfo.

Saat itu, ia melamar untuk tenaga teknis sistem pemblokiran konten negatif, termasuk di antaranya konten judi online.

Tetapi, dalam prosesnya, AK ternyata tidak lulus seleksi di Kominfo.

Meski tidak lulus, namun AK justru bisa bekerja di kementerian itu dan juga mendapatkan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judi online.

“Tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..

3. Punya Kantor Satelit

Dalam pengoperasional pekerjaan, pihak pegawai Komdigi itu juga memiliki kantor satelit.

Kantor satelit itu berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ada 3 penanggung jawab kantor satelit itu, yakni AK, AJ dan A.

Untuk operasional kantor, sebanyak 12 orang dipekerjakan di kantor satelit itu.

Polisi belum membeber apa saja fasilitas dan fungsi dari kantor satelit itu dalam dugaan pembekingan judi online yang dilakukan pegawai Komdigi tersebut.

4. Punya Alur Kerja untuk Karyawan

Meski belum membeber soal kantor satelit, polisi sudah mengungkap soal adanya sistem kerja dalam pembekingan judi online pegawai Komdigi ini.

Di antaranya adalah tugas 12 karyawan yang dipekerjakan pegawai Komdigi tersebut.

Ke-12 karyawan itu ditugasi untuk mengumpulkan daftar situs judi online di Indonesia.

Usai terkumpul, AJ, salah satu dari 15 tersangka kemudian meyaring situs-situs itu.

Situs yang melakukan pembayaran kepada mereka, kemudian tak dilakukan pemblokiran. Sementara untuk situs yang tak melakukan pembayaran, barulah kemudian akan diblokir. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

Trending on News