FASENEWS.ID – Kebijakan ekspor pasir laut saat ini telah diperbolehkan lagi oleh pemerintah Indonesia di era Presiden Joko Widodo.
Kebijakan ekspor pasir laut ini, dinilai beberapa kalangan akan merugikan Indonesia dan justru menguntungkan bagi negara lain, yakni Singapura.
Melansir dari studi CELIOS, lembaga penelitian ekonomi dan kebijakan publik, ekspor pasir laut global mengalami perubahan signifikan dari tahun 2001 hingga 2022, menurut data dari International Trade Center.
Nilai ekspor pada tahun 2001 tercatat sekitar US$309 juta dan mencapai puncaknya pada tahun 2008 dengan nilai US$694 juta.
Meskipun mengalami penurunan di beberapa tahun berikutnya, permintaan ekspor tetap tinggi, dengan nilai ekspor pada tahun 2022 sekitar US$576 juta.
Belanda menjadi eksportir terbesar pada tahun 2022, menguasai 31,7 persen dari total ekspor global, diikuti oleh Jerman dan Mozambik.
Sementara itu, Singapura mendominasi sebagai importir terbesar, mengimpor pasir laut dengan nilai US$1,4 miliar pada tahun 2008.
Ketergantungan Singapura pada pasir laut ini berkaitan erat dengan proyek reklamasi untuk memperluas wilayahnya, yang terus meningkat dari 527 km² pada tahun 1976 menjadi 728,6 km² pada tahun 2020-an.
Reklamasi yang menunjukkan pentingnya pasir laut dalam pengembangan wilayah Singapura.
Pada tahun 1970-an, Singapura hanya memiliki luas wilayah yang terbatas, tetapi melalui proyek reklamasi yang terus menerus dilakukan, negara ini telah berhasil menambah luas wilayahnya secara signifikan.
Peran Singapura dalam pasar impor pasir laut sangat signifikan. Pada tahun 2022, nilai impor global mencapai US$820 juta, dengan Singapura yang menyumbang US$265 juta.
Meskipun permintaan ini memberikan peluang ekonomi untuk negara-negara eksportir seperti Indonesia, ada dampak lingkungan yang serius.
Eksploitasi sumber daya alam untuk memenuhi permintaan Singapura dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut dan hilangnya habitat alami.
CELIOS menilai, dalam posisi ini, Indonesia menghadapi kerugian yang lebih besar akibat dampak lingkungan dari terjadinya penambangan pasir.
Selain itu, dalam studi CELIOS, kerusakan pada ekosistem serta terjadinya erosi pantai menjadi isu yang perlu diperhatikan secara serius. (naf)