FASENEWS.ID – Angka dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diperkirakan tembus hingga Rp 26, 4 Miliar.
Perihal dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Polri ini sudah terlaporkan dan masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu, dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian.
Ada beberapa lembaga yang tergabung dalam koalisi itu, termasuk di antaranya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).
Informasi dihimpun, dugaan korupsi pengadaan gas air mata itu muncul dari dua pengadaan proyek.
Pertama adalah yakni Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,8 miliar.
Kedua adalah dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,9 miliar.
Dari total nilai dua proyek itu, diperkirakan, biaya yang sepatutnya dihabiskan Polri adalah di angka Rp 73,2 Miliar saja.
Sementara, total nilai proyek adalah Rp 99, 7 Miliar.
Jika dikurangi, maka selisih dana yang diduga dikorupsi itu adalah Rp 26, 4 Miliar.
Sementara itu, pihak dari kepolisian juga sudah memberikan respon terkait isu dugaan korupsi pengadaan gas air mata itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal, Trunoyudo Wisnu Andiko, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tempo, memastikan bahwa seluruh pengadaan telah dilakukan sesuai dengan aturan.
Pun demikian dengan proses pengadaan gas air mata di Polri.
“Dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.
Menurut dia, pengadaan itu telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak yang berwenang, baik dari internal maupun eksternal Polri.
“Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaiaman diamanahkan dalam Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002,” tuturnya. (as)