Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

News

Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata Polri Dilaporkan ke KPK, Selisih Angkanya Capai Rp 26.4 Miliar

badge-check


					Ilustrasi gas air mata/ Foto: indozone Perbesar

Ilustrasi gas air mata/ Foto: indozone

FASENEWS.ID –  Angka dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diperkirakan tembus hingga Rp 26, 4 Miliar.

Perihal dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Polri ini sudah terlaporkan dan masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu, dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian.

Ada beberapa lembaga yang tergabung dalam koalisi itu, termasuk di antaranya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

Informasi dihimpun, dugaan korupsi pengadaan gas air mata itu muncul dari dua pengadaan proyek.

Pertama adalah yakni Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,8 miliar.

Kedua adalah dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,9 miliar.

Dari total nilai dua proyek itu, diperkirakan, biaya yang sepatutnya dihabiskan Polri adalah di angka Rp 73,2 Miliar saja.

Sementara, total nilai proyek adalah Rp 99, 7 Miliar.

Jika dikurangi, maka selisih dana yang diduga dikorupsi itu adalah Rp 26, 4 Miliar.

Sementara itu, pihak dari kepolisian juga sudah memberikan respon terkait isu dugaan korupsi pengadaan gas air mata itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal, Trunoyudo Wisnu Andiko, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tempo, memastikan bahwa seluruh pengadaan telah dilakukan sesuai dengan aturan.

Pun demikian dengan proses pengadaan gas air mata di Polri.

“Dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.

Menurut dia, pengadaan itu telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak yang berwenang, baik dari internal maupun eksternal Polri.

“Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaiaman diamanahkan dalam Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002,” tuturnya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

Trending on News