Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

Daerah

Dprd Kaltim Awasi Pelaksanaan CSR dan PMM PT Berau Coal

badge-check


					Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat kunjungan kerja ke PT Berau Coal Perbesar

Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat kunjungan kerja ke PT Berau Coal

SAMARINDA – Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengungkapkan, tanggungjawab sosial PT Berau Coal menitikberatkan pada dua subtansi, yaitu sektor pendidikan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dua hal itu dari laporan yang mereka terima setelah melakukan kunjungan ke PT Berau Coal beberapa waktu lalu.

Nanda begitu ia disapa mengatakan, realisasi dari program itu umumnya diwilayah ring satu, dua dan tiga dari perusahaan. Kurang lebih ada 36 kampung. Namun begitu kata Nanda, ada juga diluar ring prioritas.

“Dalam pantauan kami satu hari, dua hal itu yang jadi titik berat pelaksanaan program CSR Berau Coal,” kata Nanda, Sabtu (17/05/2025).

Lebih lanjut Nanda menjelaskan, Program CSR yang berjalan dari laporan yang diterima untuk pendidikan diantaranya Pembangunan Politeknik, kini jadi satu satunya Politeknikdi kabupaten Berau, selain itu ada beasiswa untuk para pelajar lokal. Kemudia pembinaan dan pendampingan Perkebunan Cacao.

“Selain bantuan keuangan juga diberikan motivasi, pelatihan keahlian agar bisa menghasilkan produksi yang lebih besar,”terangnya.

Seperti diketahui, Kamis (15/5/2025) lalu, Nanda memimpikan langsung rombongan Komisi III DPRD Kaltim kunjungan kerja ke Kabupaten Berau dalam rangka membahas CSR dan PPM dari PT Berau Coal.

Kunjungan kerja itu sebagai tugas dan fungsi kedewanan dalam melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Benua etam.

Pengawasan yang dilakukan adalah untuk melihat sejauh mana aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan, apakah sudah sesuai dengan regulasi dan  dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Karena kami di DPRD mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi, jadinya kami wajib mengawasi salah satunya aktifitas pertambangan di Berau,”pungkasnya.

Pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program tanggung sosial perusahaan, termasuk jika ada keluhan atau aspirasi masyarakat terkait realisasi program tersebut.

 

(*)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan

20 April 2026 - 15:04 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah