Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Daerah

Dprd Kaltim Awasi Pelaksanaan CSR dan PMM PT Berau Coal

badge-check


					Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat kunjungan kerja ke PT Berau Coal Perbesar

Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat kunjungan kerja ke PT Berau Coal

SAMARINDA – Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengungkapkan, tanggungjawab sosial PT Berau Coal menitikberatkan pada dua subtansi, yaitu sektor pendidikan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dua hal itu dari laporan yang mereka terima setelah melakukan kunjungan ke PT Berau Coal beberapa waktu lalu.

Nanda begitu ia disapa mengatakan, realisasi dari program itu umumnya diwilayah ring satu, dua dan tiga dari perusahaan. Kurang lebih ada 36 kampung. Namun begitu kata Nanda, ada juga diluar ring prioritas.

“Dalam pantauan kami satu hari, dua hal itu yang jadi titik berat pelaksanaan program CSR Berau Coal,” kata Nanda, Sabtu (17/05/2025).

Lebih lanjut Nanda menjelaskan, Program CSR yang berjalan dari laporan yang diterima untuk pendidikan diantaranya Pembangunan Politeknik, kini jadi satu satunya Politeknikdi kabupaten Berau, selain itu ada beasiswa untuk para pelajar lokal. Kemudia pembinaan dan pendampingan Perkebunan Cacao.

“Selain bantuan keuangan juga diberikan motivasi, pelatihan keahlian agar bisa menghasilkan produksi yang lebih besar,”terangnya.

Seperti diketahui, Kamis (15/5/2025) lalu, Nanda memimpikan langsung rombongan Komisi III DPRD Kaltim kunjungan kerja ke Kabupaten Berau dalam rangka membahas CSR dan PPM dari PT Berau Coal.

Kunjungan kerja itu sebagai tugas dan fungsi kedewanan dalam melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Benua etam.

Pengawasan yang dilakukan adalah untuk melihat sejauh mana aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan, apakah sudah sesuai dengan regulasi dan  dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Karena kami di DPRD mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi, jadinya kami wajib mengawasi salah satunya aktifitas pertambangan di Berau,”pungkasnya.

Pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program tanggung sosial perusahaan, termasuk jika ada keluhan atau aspirasi masyarakat terkait realisasi program tersebut.

 

(*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

APPRI Kaltim: Proyek RDMP Balikpapan Jadi Tonggak Penting Kemandirian Energi Nasional

27 November 2025 - 11:41 WIB

Syarifudin Tangalindo Nahkoda Baru Himpunan Warga Buton Samarinda

22 November 2025 - 10:53 WIB

Pengamanan Demo Wajib Humanis

1 September 2025 - 11:20 WIB

Ribuan Warga Buton Lapandewa Kaindea di Samarinda Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

26 August 2025 - 12:34 WIB

Trending on Daerah