Menu

Dark Mode
Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok Kabut Asap Ancam Aktivitas Sekolah, Disdikbud Samarinda Siapkan Skenario Belajar Daring 768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional

Advertorial

Dorong Pengesahan Perda Ketahanan Keluarga, Sri Puji sebut Solusi Strategis Mengatasi Persoalan Sosial

badge-check


					Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : MR) Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : MR)

SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong segera disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Hal itu disampaikan langsung oleh, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, yang menyebut bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) ini sebenarnya telah selesai disusun sejak 2023. Namun, hingga saat ini belum disahkan.

Puji sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pengesahan perda ini akan menjadi solusi strategis untuk mengatasi berbagai persoalan sosial di Samarinda.

“Ketahanan keluarga adalah landasan utama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Samarinda, dengan beragam tantangan sosialnya, membutuhkan pendekatan jangka panjang seperti yang ditawarkan raperda ini,” jelas Puji.

Puji menyampaikan bahwa, Proses penyusunan raperda tersebut berlangsung selama enam bulan melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi hingga diskusi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Penyusunan naskah akademiknya dilakukan dengan melibatkan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), para ahli hukum, akademisi, dan lembaga peradilan.

Sebanyak 20 OPD, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan, turut berkontribusi dalam pembahasan raperda ini. Ia menjelaskan bahwa pendekatan multidimensi digunakan karena ketahanan keluarga meliputi aspek ekonomi, kesehatan fisik, mental, hingga sosial dan budaya.

Salah satu fokus utama dalam raperda ini adalah pencegahan pernikahan dini, yang kerap menjadi akar dari berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, kesehatan yang buruk, dan ketidaksiapan mental. Selain itu, raperda ini juga mencakup kewajiban pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, seperti tes anemia, narkoba, dan ultrasonografi (USG).

“Kesiapan fisik dan mental calon pengantin sangat penting untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis. Ini adalah langkah preventif yang strategis,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IV menekankan pentingnya memperluas partisipasi masyarakat dalam uji publik raperda ini. Jika sebelumnya hanya melibatkan akademisi, ahli hukum, kejaksaan, dan pengadilan, ke depannya tokoh agama, tokoh perempuan, ahli kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya juga akan diikutsertakan.

“Kami ingin memastikan bahwa aturan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan disahkannya raperda ini menjadi perda, Komisi IV berharap Samarinda dapat mencetak keluarga-keluarga yang tangguh, siap menghadapi tantangan zaman, serta menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan kota.

“Ketahanan keluarga adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Ini adalah investasi sosial untuk masa depan Samarinda yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

3 August 2026 - 08:08 WITA

Trending on Advertorial