Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Advertorial

Di Rakornis Garapan DPMPD Kaltim, Terungkap 83 Persen Desa di Kota Raja Sudah Klir untuk Penetapan Batas Desa

badge-check


					Stevanus Tung Liah, Kepala Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara/ fasenews.id Perbesar

Stevanus Tung Liah, Kepala Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara/ fasenews.id

FASENEWS.ID – Kepala Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Stevanus Tung Liah, sambut baik langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah (DPMPD) Kaltim dalam menggelar Rakornis (Rapat Koordinasi Teknis ) dan FGD (Focus Group Discussion) terkait Kebijakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa se-Kaltim 2024

Ia katakan, agenda itu sangat penting untuk menyatukan persepsi semua, terutama para ASN, mengenai percepatan penetapan batas desa di Kaltim.

“Untuk menyamakan persepsi dalam hal percepatan dan penegasan batas desa yang ada di Kaltim,” ujarnya.

Stevanus sampaikan bahwa aturan dan prosedur yang berkaitan dengan ini seringkali berbeda-beda.

Dalam penyampaiannya, penjelasan langsung dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI tentang pentingnya penetapan batas desa, sangat bermanfaat bagi mereka yang bekerja di lapangan.

“Saat memberikan pemahaman terkait pentingnya penegasan batas itu yang dirasakan sangat bagus, bagi kita yang melaksanakan kegiatan peningkatan masing-masing daerah,” ujarnya.

Stevanus sampaikan saat ini di Kukar, beberapa desa telah melewati proses penetapan batas desa.

“Lebih dari 83% desa sudah selesai, yang artinya kita hampir selesaikan dari total 193 desa,” ungkapnya.

Namun dia ungkap masih ada beberapa kecamatan seperti Tabang dan Marang Kayu yang progresnya masih di bawah 50%.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DPM Kukar dan akan meminta masukan dari DPMPD Provinsi untuk menyelesaikan masalah di dua kecamatan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut masalah utama yang menghambat penetapan batas desa adalah ketidaksepakatan antara masyarakat.

Meskipun kedua pihak sudah paham bahwa penetapan batas desa tidak menghilangkan hak mereka, namun seringkali ada konflik kepentingan terkait sumber daya alam.

“Padahal, tujuan penetapan batas hanya untuk mengatur wilayah administrasi dan pelayanan publik, karena adanya ketidaksepakatan, prosesnya menjadi terhambat,” ulasnya.

Di akhir, sesuai peraturan, dijelaskan Stevanus, Bupati memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait penetapan batas.

Serta masyarakat juga harus menandatangani formulir persetujuan.

“Ini seringkali menjadi kendala di beberapa daerah, masyarakat masih mempermasalahkan hak adat dan wilayah mereka,” katanya.

Kendati demikian, mereka perlu melakukan diskusi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mencari solusi.

“Mungkin kita bisa belajar dari daerah lain yang memiliki kondisi serupa,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box

Read More

KPU Samarinda Hadiri Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi, Laporkan soal Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi 

9 December 2024 - 21:35 WIB

Lengkap! Hasil Pleno Tingkat Provinsi oleh KPU Kaltim untuk Gelaran Pemilihan Gubernur, Cek Rincian Suara Isran – Rudy 

9 December 2024 - 14:18 WIB

Hasil Pleno Pilkada Kota Samarinda, Andi Harun – Saefuddin Zuhri Raih 306.392 Suara Sah

7 December 2024 - 10:25 WIB

Pilkada Samarinda 2024, Tak Ada Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Diajukan ke MK 

6 December 2024 - 19:02 WIB

Rakornis soal Batas Desa Digelar DPMPD Kaltim, Pihak Ditjen Bina Pemdes Sampaikan soal Pentingnya Batas Wilayah 

4 December 2024 - 16:32 WIB

Trending on Advertorial