FASENEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, berupaya untuk mempercepat transformasi digital di desa-desa.
Melalui program “Desa Digital,” diharapkan memudahkan masyarakat desa dapat lebih efisien dalam mengakses informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang terus berkembang.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun 2024, menunjukkan bahwa hanya 31% dari 841 desa di Kaltim, yaitu sekitar 257 desa, yang telah memiliki website resmi.
Di sisi lain, 584 desa, yang merupakan 69%, masih belum memiliki platform digital yang dimaksud.
Beberapa faktor yang menjadi kendala yaitu akses listrik dan internet yang terbatas, serta kurangnya sumber daya manusia (SDM) di kawasan pedesaan.
Di samping kendala terkait website, data tersebut mengungkapkan bahwa masih terdapat 348 desa yang belum teraliri listrik dari PLN, dengan 205 desa lainnya hanya memiliki sambungan listrik untuk sekitar 10 rumah tangga.
Terdapat 45 desa yang sama sekali tidak memiliki akses internet, dan 52 desa lainnya masih kekurangan sinyal telekomunikasi yang memadai.
Aswanda, Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, mengungkapkan bahwa DPMPD Kaltim telah menjalankan sejumlah program untuk mendorong percepatan digitalisasi desa.
“Kami telah mengadakan pelatihan transformasi digital yang diikuti oleh sekitar 60 orang pada Maret 2024 lalu, guna untuk peningkatan kapasitas SDM desa, pembekalan dalam penggunaan TIK, serta pelatihan produksi konten digital untuk membantu ekonomi desa melalui platform e-commerce,” jelasnya.
Di samping itu, pada September hingga Oktober 2024, DPMPD Kaltim menyelenggarakan Penilaian Desa Digital yang melibatkan 23 desa sebagai bentuk apresiasi atas penggunaan teknologi digital.
Dari penilaian tersebut terdapat tiga desa yang berhasil meraih juara terbaik dalam penilaian ini, yaitu Desa Bhuana Jaya dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Desa Bukit Raya dari Kabupaten Panajam Paser Utara, dan Desa Tapis dari Kabupaten Paser.
Selain itu, DPMPD Kaltim juga mengadakan pelatihan khusus pada 14 Oktober 2024 untuk desa-desa yang masih belum memiliki website. (adv)