Menu

Dark Mode
Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok Kabut Asap Ancam Aktivitas Sekolah, Disdikbud Samarinda Siapkan Skenario Belajar Daring 768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional

Advertorial

Deni Hakim Ingatkan Penataan Kawasan Kumuh Rawan Gagal Jika Abaikan Persetujuan Warga

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Ist) Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menata kawasan permukiman kumuh dinilai berisiko gagal apabila tidak didukung oleh pendekatan sosial yang memadai kepada warga terdampak.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini.

“Kalau warga belum siap atau merasa belum dilibatkan, mustahil program ini berjalan lancar. Kita tidak bisa sekadar memaksakan,” ujar Deni.

Menurutnya, banyak penghuni kawasan kumuh yang belum memperoleh kejelasan tentang mekanisme relokasi maupun bentuk kompensasi yang akan diberikan. Beberapa bahkan merasa hanya diminta pindah begitu saja tanpa adanya jaminan kepastian.

“Inti dari program ini adalah kepercayaan dan persetujuan dari masyarakat. Tanpa itu, seluruh tahapan pelaksanaan akan menemui hambatan,” ucapnya.

Deni juga menyayangkan bahwa upaya penataan masih terlalu terpusat pada hasil fisik pembangunan, sementara pendekatan sosial melalui sosialisasi dan komunikasi dua arah belum optimal dilakukan oleh Pemkot.

“Program ini terkesan mengejar output pembangunan tanpa lebih dulu membangun kepercayaan publik. Padahal, legitimasi sosial sangat menentukan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, penataan kawasan kumuh sebenarnya sudah masuk dalam rencana strategis Pemkot sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga pertengahan tahun 2025, realisasinya belum menyentuh tahap implementasi di lapangan dan masih berada dalam proses perencanaan.

Deni menyebutkan bahwa pada tahun ini penanganan akan difokuskan pada area seluas 7 hektare dari total target 75 hektare yang tersebar di berbagai titik. Pembatasan juga terjadi karena intervensi fisik hanya bisa dilakukan dalam radius 10 meter dari akses jalan utama.

“Penanganan tidak bisa sekaligus, melainkan harus bertahap dan menyesuaikan kondisi lapangan serta kesiapan masyarakat. Kita ingin penataan ini tidak hanya selesai secara fisik, tapi juga diterima secara sosial,” pungkasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

3 August 2026 - 08:08 WITA

Trending on Advertorial