Fasenews.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya membebastugaskan direktur dan sejumlah pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dari jabatannya.
Hal ini dilakukan buntut dari meninggalnya seorang taruna Putu Satria Ananta alias Rio yang diduga akibat dianiaya senior.
“Ini tentu menjadi suatu evaluasi bagi kami, dan kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda ini sebagai rasa bahwa tanggungjawab, dan tindakan tegas itu harus berjalan,” kata Budi di rumah duka Putu Satria, Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).
Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi menyampaikan korban tewas diduga dianiaya seniornya di STIP Jakarta, Tegar Rafi Sanjaya (21). Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari RS Taruma Jaya terkait adanya seorang mahasiswa STIP yang meninggal dunia.
Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ketiga tersangka dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Atas peristiwa tersebut kata Budi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub akan melakukan pendampingan. Pendampingan bertujuan untuk memastikan para tersangka mendapat sanksi pidana yang setimpal.
“Dan apa yang dilakukan di Jakarta selain kami mengintruksikan kepada teman-teman untuk melakukan upaya hukum, kepada kepolisian. Teman-teman dari BPSDM juga melakukan pendampingan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal, sesuai dengan hukum, dan apa yang kita lakukan sudah berjalan dengan Polres Jakarta Utara,” terang Budi Karya.
Seperti diketahui, Budi melayat ke rumah duka korban pagi ini. Budi sempat berbincang dengan ayah dan ibu kandung korban, I Ketut Suastika dan Ni Nengah Rusmini.
(*)