Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

News

Bukan Ratusan Hektar, Segini Kira-kira Luasan Area Tambang yang Bakal Didapatkan NU di Eks Konsesi KPC 

badge-check


					Potret ilustrasi kegiatan pertambangan/ Foto: katadata Perbesar

Potret ilustrasi kegiatan pertambangan/ Foto: katadata

Fasenews.id – Bukan ratusan hektar, cek perkiraan luasan konsesi tambang yang bakal diterima Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di lahan bekas Kaltim Prima Coal (KPC).

PBNU merupakan ormas keagamaan pertama yang mengajukan ijin usaha pertambangan kepada pemerintah setalah aturan diterbitkan.

Kewenangan ormas keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada 30 Mei 2024.

Pengajuan izin dari PBNU itu disambut baik.

Pemerintah langsung menyediakan lahan tambang untuk PBNU yang diciutkan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Menteri Investasi/Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia izin pengelolaan untuk PBNU akan terbit pekan depan.

“Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini kan untuk tabungan akhirat, kita ini kan mau berbuat baik kan, lebih cepat lebih baik. Insyaallah (minggu depan izin PBNU terbit),” kata Bahlil

Bahlil memang tidak menyebutkan secara gamblang berapa besar luasan wilayah dan produksi yang akan didapat oleh NU dari tambang eks KPC itu.

Tetapi kalau merujuk dari laman resmi Minerba One Data Indonesia (Modi) Kementrian ESDM. Saat statusnya PKP2B, KPC tercatat memiliki luas wilayah sebesar 84.938 hektare (ha).

Saat ini KPC memegang status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak pemerintah resmi memperpanjang kontrak KPC pada tahun 2021 lalu.

Kini KPC memiliki luas wilayah pertambangan sebesar 61.543 ha yang berlaku hingga 31 Desember 2031.

Dari data itu, luasan lahan KPC menciut sekitar sekitar 27,54%. Artinya ada pengurangan 23.395 hektare wilayah pertambangan.

Jika diasumsikan di angka tersebut, bisa saja nantinya PBNU akan mendapatkan konsesi dengan jumlah demikian. Meskipun, data resmi nantinya baru akan diketahui melalui laman resmi Minerba One Data Indonesia. (ran) 

Facebook Comments Box

Read More

Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab!

6 February 2025 - 13:48 WIB

Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar!

5 February 2025 - 13:31 WIB

Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

4 February 2025 - 05:04 WIB

Siapa Saja yang Boleh Beli LPG 3 Kg? Berikut Kelompok Masyarakat yang Berhak! Tak Bisa Lagi Beli di Pengecer

3 February 2025 - 08:08 WIB

Puskepi Nilai Peraturan Ambigu, Sebut Alihkan Pengecer ke Pangkalan LPG Belum Jamin Kurangi Beban Subsidi

3 February 2025 - 07:44 WIB

Trending on News