Menu ✖

Dark Mode
Karhutla Mendekati Kompleks Pemkot Palangka Raya, Asap Pekat Masuk Ruang Kerja ASN Cerita Zaskia Adya Mecca Sulitnya Padamkan Api Dilahan Gambut Wakil Walikota Bontang Targetkan Penurunan 30 Persen Angka Kemiskinan di Tahun 2027 Forum Pemuda NTT Kota Samarinda Dorong Pemerintah Atasi Akar Kemiskinan Perdesaan Kompetisi Samarinda Domino Series 4 Pertandingkan 768 Pasang Pemain, PB Pordi Siapkan Wasit Berkualitas Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok

Advertorial

Bimtek Pelaporan Penurunan Emisi Karbon Melalui Portal MMR Garapan DPMPD Kaltim Diikuti Perwakilan Desa Penerima Manfaat FCPF-CF

badge-check


					Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Kegiatan Aksi Penurunan Emisi Karbon Melalui Portal MMR Tahun 2024/Foto: Instagram @dpmpd_kaltim Perbesar

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Kegiatan Aksi Penurunan Emisi Karbon Melalui Portal MMR Tahun 2024/Foto: Instagram @dpmpd_kaltim

FASENEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaporan kegiatan penurunan emisi karbon melalui Portal MMR (Measurement, Monitoring, and Reporting).

Bimtek ini berlangsung di Hotel Aston, Samarinda, dengan diikuti oleh 70 peserta.

Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari desa, kampung, dan kelurahan yang menerima manfaat dari program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF).

Dana FCPF-CF ini bertujuan untuk mendukung upaya pengurangan emisi karbon dan pencegahan deforestasi hutan.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyatakan bahwa upaya Kalimantan Timur dalam penurunan emisi karbon telah diakui oleh dunia internasional melalui Bank Dunia.

Pengakuan ini dibuktikan dengan adanya pembiayaan awal yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia atas langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengurangi emisi karbon di Kaltim.

Puguh Harjanto berharap inisiatif ini dapat berlanjut dalam rangka penurunan emisi karbon lebih lanjut.

“Kaltim harus makin serius dalam melaksanakan program mitigasi dan memanfaatkan dana yang tersedia secara efektif,” ujar Puguh Harjanto.

Sebagai informasi, dana karbon (carbon fund) merupakan bagian dari kemitraan global antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan masyarakat adat yang memberikan insentif untuk kegiatan REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan), seperti konservasi hutan di negara berkembang, dan pengelolaan hutan berkelanjutan.

Melansir situs resmi FCPF, tujuan dari pembayaran dana karbon adalah untuk menjadikan hutan lebih bernilai jika dikelola dengan baik daripada ditebang, mendukung keberlanjutan jangka panjang dalam konservasi hutan.

Selain Indonesia, ada empat negara lain di kawasan Asia Pasifik yang juga bekerja sama dengan FCPF dalam program ini. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Relokasi Jangan Berhenti di Wacana, APBD Harus Punya Jalan Hukum

10 August 2026 - 14:51 WITA

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Negara Harus Berani Memindahkan Warga

10 August 2026 - 14:41 WITA

Teras Samarinda II Diminta Utamakan Kesiapan, Bukan Sekadar Kejar Target Buka

9 August 2026 - 20:09 WITA

DPRD Proyeksikan PAD Samarinda 2027 Tembus Rp1,5 Triliun

9 August 2026 - 20:04 WITA

Bankeu Belum Cair, DPRD Samarinda Soroti Kepastian Pembiayaan Proyek Pembangunan

8 August 2026 - 14:34 WITA

Trending on Advertorial