Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

News

Bangun Tanpa Izin, Siapa Dalang di Balik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang?

badge-check


					Kolase Foto Ali Hanafiah Lijaya (Foto: FASENEWS.ID) Perbesar

Kolase Foto Ali Hanafiah Lijaya (Foto: FASENEWS.ID)

FASENEWS.ID – Pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di pesisir Tangerang, Banten, khususnya di Desa Muncung hingga Pakuhaji hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Pasalnya, pagar laut tersebut dibangun tanpa mendapatkan izin dari pemerintah pusat maupun daerah, bahkan pembangunan pun dilakukan oleh masyarakat sekitar pesisir yang diupahi Rp100.000 per orangnya.

Belum lama ini terkuak sosok yang diduga menjadi dalang dibangunnya pagar laut tersebut, nama yang disebut-sebut adalah Ali Hanafiah Lijaya.

Lantas siapakah sosok di balik nama Ali Hanafiah Lijaya?

Ali Hanafiah Lijaya bukanlah nama baru di dunia property Indonesia.

Sebagai direktur dari agen property ‘Li Reality’, Ali Hanafiah Lijaya memiliki reputasi cemerlang dengan beragam penghargaan bergengsi, termasuk HousingEstate Awards 2019 pada kategori The Best Property Consultant.

Peraihan penghargaan ini berkat capaian transaksi besar yang dilakukan melalui tiga kantor yang berlokasi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini telah membuktikan kemampuan pemasarannya dalam penjualan kaveling komersial di proyek kota baru di Tangerang.

Dalam dua tahun terakhir, Ali Hanafiah Lijaya dan tim berhasil meraih penjualan hingga lebih dari 200 kaveling dengan ukuran besar dan harga property komersial yang berada pada kisaran Rp15 juta-Rp20 juta per meter persegi.

Tidak hanya sebatas property, Ali Hanafiah Lijaya pun tercatat sebagai komisioner PT Era Hutama Energi, yang bergerak di bidang pertambangan dengan memproduksi pasir silika.

Diketahui, Ali Hanafiah Lijaya merupakan lulusan teknik sipil lulusan Universitas Tarumanegara.

Ali Hanafiah Lijaya pernah menjabat sebagai manajer proyek perumahan kelas menengah berlokasi di Bekasi sehingga dengan pengalaman tersebut menjadi fondasi kuat dalam perjalanannya dalam bisnis property.

Sebagai konsultan property, Ali Hanafiah Lijaya dikenal menyediakan berbagai layanan, baik dari studi kelayakan hingga strategi pemasaran yang cukup sukses.

Keahliannya membuat proyek-proyek property, seperti yang dimiliki Ciputra Group, telah berhasil mencapai target di pasaran.

Selain itu, menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Ali Hanafiah Lijaya memiliki kantor mewah dengan luas 500m2 di kawasan Pasar Puri Indah, Jakarta Barat, yang lengkap fasilitas ruangan untuk rapat maupun acara lainnya.

Bahkan, kantornya disebut sebagai salah satu kantor terbaik di antara perusahaan broker property lainnya.

Meskipun dikenal sukses, keterlibatan Ali Hanafiah Lijaya dalam proyek pemagaran laut yang diduga campur tangan PIK 2 telah menuai kritik tajam.

Kini publik menanti tanggapan resmi dalam menjawab tudingan yang dilontarkan kepada Ali Hanafiah Lijaya sebagai bagian dari pihak yang terlibat dalam pagar laut di Tangerang. (apr)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah