Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

Bangun Tanpa Izin, Siapa Dalang di Balik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang?

badge-check


					Kolase Foto Ali Hanafiah Lijaya (Foto: FASENEWS.ID) Perbesar

Kolase Foto Ali Hanafiah Lijaya (Foto: FASENEWS.ID)

FASENEWS.ID – Pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di pesisir Tangerang, Banten, khususnya di Desa Muncung hingga Pakuhaji hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Pasalnya, pagar laut tersebut dibangun tanpa mendapatkan izin dari pemerintah pusat maupun daerah, bahkan pembangunan pun dilakukan oleh masyarakat sekitar pesisir yang diupahi Rp100.000 per orangnya.

Belum lama ini terkuak sosok yang diduga menjadi dalang dibangunnya pagar laut tersebut, nama yang disebut-sebut adalah Ali Hanafiah Lijaya.

Lantas siapakah sosok di balik nama Ali Hanafiah Lijaya?

Ali Hanafiah Lijaya bukanlah nama baru di dunia property Indonesia.

Sebagai direktur dari agen property ‘Li Reality’, Ali Hanafiah Lijaya memiliki reputasi cemerlang dengan beragam penghargaan bergengsi, termasuk HousingEstate Awards 2019 pada kategori The Best Property Consultant.

Peraihan penghargaan ini berkat capaian transaksi besar yang dilakukan melalui tiga kantor yang berlokasi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini telah membuktikan kemampuan pemasarannya dalam penjualan kaveling komersial di proyek kota baru di Tangerang.

Dalam dua tahun terakhir, Ali Hanafiah Lijaya dan tim berhasil meraih penjualan hingga lebih dari 200 kaveling dengan ukuran besar dan harga property komersial yang berada pada kisaran Rp15 juta-Rp20 juta per meter persegi.

Tidak hanya sebatas property, Ali Hanafiah Lijaya pun tercatat sebagai komisioner PT Era Hutama Energi, yang bergerak di bidang pertambangan dengan memproduksi pasir silika.

Diketahui, Ali Hanafiah Lijaya merupakan lulusan teknik sipil lulusan Universitas Tarumanegara.

Ali Hanafiah Lijaya pernah menjabat sebagai manajer proyek perumahan kelas menengah berlokasi di Bekasi sehingga dengan pengalaman tersebut menjadi fondasi kuat dalam perjalanannya dalam bisnis property.

Sebagai konsultan property, Ali Hanafiah Lijaya dikenal menyediakan berbagai layanan, baik dari studi kelayakan hingga strategi pemasaran yang cukup sukses.

Keahliannya membuat proyek-proyek property, seperti yang dimiliki Ciputra Group, telah berhasil mencapai target di pasaran.

Selain itu, menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Ali Hanafiah Lijaya memiliki kantor mewah dengan luas 500m2 di kawasan Pasar Puri Indah, Jakarta Barat, yang lengkap fasilitas ruangan untuk rapat maupun acara lainnya.

Bahkan, kantornya disebut sebagai salah satu kantor terbaik di antara perusahaan broker property lainnya.

Meskipun dikenal sukses, keterlibatan Ali Hanafiah Lijaya dalam proyek pemagaran laut yang diduga campur tangan PIK 2 telah menuai kritik tajam.

Kini publik menanti tanggapan resmi dalam menjawab tudingan yang dilontarkan kepada Ali Hanafiah Lijaya sebagai bagian dari pihak yang terlibat dalam pagar laut di Tangerang. (apr)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menantang Batas Manusia: Kirana Larasati Sejarah Baru Perempuan Indonesia, Menyelam Hingga 127 Meter di Bawah Laut

4 March 2026 - 10:22 WIB

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Trending on News