Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Daerah

Ananda Emira Moeis Dukung Upaya Penegakan Hukum soal Tabrakan Jembatan Mahakam I Samarinda

badge-check


					Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis (foto: Dokumen Fasenews.id)
Perbesar

Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis (foto: Dokumen Fasenews.id)

SAMARINDA– Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mendukung upaya penegakan hukum soal insiden tertabraknya jembatan Mahakam I Samarinda yang tengah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Menurutnya penegakkan hukum yang kini ditelusuri oleh jajaran Korps Adhyaksa Kaltim menjadi penting agar terfokus juga pada ganti rugi akibat insiden tabrakan ini.

“Tentunya kita sangat mendukung upaya ini. Dan semoga memperbaiki kinerja alur sungai mahakam kita ini,”katanya beberapa waktu lalu.

Dia juga bilang semua proses dari jalur yang di kolong dan hingga diatasnya terkait transportasi mestinya bisa berlangsung dengan nyaman dan aman.

Untuk itu, penting menurut politisi PDI Perjuangan ini agar segera ada evaluasi menyeluruh dan memastikan mitigasi dalam pelayanan lalu lintas alur sungai bisa memperhatikan keamanan dan keselamatan.

“Kinerjanya harus diperbaiki dan efektif, serta harus dilihat titik kesalahannya, kenapa sampai terjadi berulang, karena ini untuk kemaslahatan masyarakat, di bawah Jembatan juga harus kita perhatikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, belum genap satu tahun dari peristiwa tabrakan kapal tongkang, yang terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025.

Peristiwa sama kembali terulang pada Sabtu, 26 April 2025, dimana kapal tongkang bermuatan batubara menabrak jembatan berusia 38 tahun ini.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menaruh “curiga” atas insiden ini.

Kemungkinan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara ditelusuri.

Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan bahwa pendalaman terhadap dua peristiwa tersebut.

Dugaan penyalahgunaan wewenang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I di Samarinda dua kali, kini jadi atensi pihaknya dan telah melakukan ekspose.

Ekspose Kejaksaan merupakan proses diskusi atau pemaparan perkara oleh Kejaksaan untuk membahas dan mendapatkan persetujuan terhadap langkah-langkah penanganan kasus

Giat ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kejaksaan, dan Jaksa Fungsional yang ditunjuk menelusuri serta menangani suatu kasus.

“Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda,” tegas Toni, Selasa (29/4/2025) lalu.

Toni menegaskan, Kejati tentu responsif sesuai kewenangan atau tupoksi untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden ini.

(Fran)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Sugiyono Gaungkan Spirit Bung Karno untuk Generasi Muda Samarinda

22 June 2026 - 10:40 WITA

Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition

9 June 2026 - 09:59 WITA

PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang Perkuat Basis, Tegaskan Komitmen Partai Hadir Nyata untuk Rakyat

25 May 2026 - 16:19 WITA

MUNAS IKA UNMUL 2026: Agus Suwandy Terpilih Aklamasi

25 May 2026 - 10:48 WITA

Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi

26 April 2026 - 09:04 WITA

Trending on Daerah